Dua bulan setelah Pemprov Jatim mengimbau pembongkaran tugu silat, sejumlah perguruan silat di Blitar baru merespons bulan ini. Dari 60 tugu silat yang ada di Blitar, baru 12 tugu yang telah dibongkar dan 5 lainnya dialihfungsikan.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Blitar berkoordinasi dengan Forkopimda mengedepankan komunikasi secara humanis dalam melakukan sosialisasi imbauan pembongkaran tugu silat dari Pemprov Jatim.
Data Kesbangpol Pemkab Blitar, 60 tugu silat itu tersebar di 20 kecamatan karena dari 22 kecamatan di Blitar hanya Kecamatan Kesamben dan Selorejo yang tidak ditemukan lagi tugu perguruan silat di area publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sosialisasi penertiban tugu silat itu, baru 11 kecamatan yang menindaklanjuti pembongkaran. Yakni Kecamatan Doko, Gandusari, Panggungrejo, Ponggok, Nglegok, Selopuro. Selain itu Kecamatan Wonodadi, Wates, Kesamben, Selorejo, dan Sutojayan.
"Data sementara yang kami terima dari kecamatan, tiga kecamatan sudah membongkar tugu perguruan silat itu di Kecamatan Wates ada 3, Panggungrejo ada 3 dan Nglegok ada 1 tugu. Lalu ada 5 yang dialihfungsikan," ujar Kepala Kesbangpol Blitar Setiyana kepada detikJatim, Rabu (4/10/2023).
Data terbaru menyebutkan, sudah ada kecamatan lain yang membongkar tugu silat. Yakni di Kecamatan Gandusari sebanyak 1 tugu, Nglegok 1 tugu, Selopuro 1 tugu, dan Sutojayan sebanyak 2 tugu.
Sedangkan 5 tugu yang dialihfungsikan, kata Setiyana, ada yang diubah jadi tugu Pancasila, tugu batas desa, ada yang dicat ulang sehingga simbol atau logo perguruan silatnya hilang.
Setiyana mengaku bahwa pendekatan humanis ke semua perguruan silat dilakukan bersama jajaran Forkopimda. Selama ini perguruan silat bersedia membongkar tugu bila ada kompensasi ganti rugi biaya pembangunan. Tapi Setiyana menegaskan tugu yang dibongkar tidak ada kompensasi apapun.
"Alhamdulillah itu atas dasar keikhlasan dan kesadaran perguruan silat itu sendiri. Demi terjaganya kerukunan dan keamanan. Jadi tidak ada kompensasi atau pembayaran ganti rugi untuk tugu yang dibongkar, ya. Mohon dicatat itu," tegasnya.
Kecamatan Wates menjadi wilayah yang paling proaktif dengan imbauan Kesbang Pemprov Jatim ini. Dari tiga tugu perguruan silat yang berdiri di ruang publik, semuanya telah dicabut. Pondasi tugu dibongkar, sementara bagian simbol dipindahkan ke dalam lokasi milik warga perguruan silat tersebut.
Camat Wates Agus Zaenal mengatakan bahwa warga Wates yang menjadi anggota perguruan silat telah berkomitmen dan sepakat menjaga kerukunan melalui Paguyuban Paseduluran Silat se-Wates. Jadi begitu ada imbauan pembongkaran tugu silat, mereka sigap melaksanakan itu.
"Wilayah kami ini terpisah jarak cukup jauh dari kecamatan lain di Kabupaten Blitar. Jadi kami punya komitmen dan konsensus menjaga persatuan antar anggota perguruan silat. Sejak tahun 2021, kami bentuk Paguyuban Paseduluran Silat. Kami sering latihan bersama, tiap acara kami kerjakan bersama. Jadi tidak tersekat nama atau perguruan silat tertentu. Semua rukun menjadi satu," pungkasnya.
(dpe/iwd)