Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memanggil kepala dan komite SMPN 1 Ponorogo. Pemanggilan ini buntut viral kasus sumbangan SMPN 1 Ponorogo yang dibebankan kepada wali murid untuk membeli mobil sekolah.
"Komite dan kepala sekolah saya undang, saya ingin pendidikan gotong royong jangan sampai ada iuran yang memberatkan," tutur Giri kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Giri menambahkan, pihaknya bakal mengkaji ulang masalah sumbangan tersebut. Sumbangan ini tidak hanya dibatalkan, namun butuh keputusan yang tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika sumbangan memang untuk menunjang prestasi siswa, akan dicarikan solusi bersama. Namun, hingga kini pihaknya masih menggali kebenaran dari selebaran tersebut seperti apa.
"Saya akan cari data yang sesungguhnya seperti apa, lalu saya akan mengambil sikap," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Nurhadi Hanuri menambahkan, setelah berkoordinasi dengan DPRD, kepala dan juga komite SMPN 1 Ponorogo, sumbangan tersebut bakal dievaluasi dan tidak akan dilanjutkan pada bagian membeli mobil sekolah.
"Kita harus bijak menyikapi, tidak ada yang kalah atau menang. Hanya satu poin yang menimbulkan masalah kita evaluasi," ujar Nurhadi.
Menurutnya, pembelian mobil sekolah harus dihentikan. Sebab, hal itu membuat keresahan di masyarakat. Sedangkan untuk program tersebut, masih akan didiskusikan kembali melalui rapat komite.
"Sesuai Permendiknas 75 tahun 2016, tidak ada larangan untuk sumbangan tapi harus bijak, supaya masyarakat nyaman, anak-anak bisa belajar dengan baik," tandas Nurhadi.
Nurhadi pun mewanti-wanti sekolah lain agar tidak ada kejadian seperti ini. Jangan sampai ada program sekolah yang memberatkan.
"Nantinya kalau sudah fix yang sudah membayar kemarin disesuaikan dengan program yang terbaru dari sekolah apakah uang dikembalikan atau untuk membayar kebutuhan sekolah yang lain," tukas Nurhadi.
(hil/dte)