Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Surabaya naik 15%-20%. KPU Surabaya menyampaikan itu saat menjabarkan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada 2024.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan kenaikan anggaran ini telah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada. Yakni sebanyak 2.218.586 jiwa.
"Ada kenaikan, tetapi kenaikan itu, sebanding dengan penambahan jumlah DPT pada pemilu terakhir, kalau bicara anggaran Pilkada itu kan tidak bisa dibandingkan satu daerah dengan lainnya," kata Nur Syamsi saat ditemui detikJatim di kantor KPU Surabaya, Selasa (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak menyebutkan secara detail, dia memperkirakan adanya kenaikan anggaran Pilkada pada 2020 yang sebesar Rp 100,1 M antara 15%-20%. Dengan prosentase itu, anggaran Pilkada 2024 di Surabaya bisa menembus angka Rp 120 miliar.
Nur Syamsi menjelaskan bahwa anggaran Pilkada itu akan disepakati oleh KPU dan Pemkot dihitung dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan. Sehingga akan mengerucut anggaran per pemilih.
Dia jelaskan lebih lanjut bahwa bila dihitung secara rinci bisa saja anggaran yang diajukan KPU jauh lebih kecil dengan daerah lain. Walaupun bila dilihat besarannya Surabaya tampak besar.
"Dengan jumlah DPT yang ada di Surabaya, bisa jadi rasio anggaran yang kami ajukan sebenarnya jauh lebih kecil dengan daerah lain," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa RKB itu nanti akan dilakukan sinkronisasi terlebih dulu antara Pemkot Surabaya dan KPU Jatim. Bila memang ada masukan terkait RKB yang kurang tepat, maka akan dilakukan perubahan.
"Tentu berdasarkan peraturan yang ada dan dimungkinkan RKB yang kami susun kemarin kurang pas. Nanti setelah satu minggu akan dilakukan penyesuaian kembali dan akan kami sinkronisasi akhir dengan pemkot. Mudah-mudahan dalam minggu ini," pungkasnya.
(dpe/iwd)