Ibu dan 3 Anak Difabel di Blitar Ternyata Punya e-KTP Tapi Tak Dapat Bansos

Ibu dan 3 Anak Difabel di Blitar Ternyata Punya e-KTP Tapi Tak Dapat Bansos

Erliana Riady - detikJatim
Selasa, 03 Okt 2023 23:30 WIB
Sasmiati
Sasmiati menunjukan e-KTP (Foto: Dok. Istimewa)
Blitar -

Sasmiati dan tiga anaknya penyandang difabel ternyata sudah mempunyai e-KTP. Lalu kenapa mereka tidak masuk daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Hari ini rumah Sasmiati di RT 70 RW 17 Dukuh Sumberkendi,Dusun Dawung,Desa Pagerwojo,Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar nampak sepi. Rumah yang terpisah sekitar 25 meter dari tetangga terdekat itu, makin tampak mengenaskan di saat musim kemarau panjang tahun ini. Warna dindingnya kusam, diantara semak belukar kering yang tumbuh tinggi.

Beberapa bagian tembok tampak terlepas dan berpotensi roboh sewaktu-waktu. Dalam rumah hanya ada tiga kursi kayu, satu meja dan satu tempat tidur kayu tanpa kasur. Semuanya berantakan dan berdebu. Bagian atap dalam rumah sudah banyak yang keropos termakan usia. Bahkan atap bagian dapur, separuh telah roboh berantakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan berusia 54 tahun yang suaminya meninggal beberapa tahun lalu ini, membuka sehelai plastik yang berisi satu lembar kartu keluarga dan keping e-KTP yang tercetak tahun 2022. Dia mengaku, kartu identitas yang disimpannya ini pemberian pihak desa yang ketiga kalinya. Karena dua e-KTP sebelumnya hilang entah kemana.

"Niki Kulo simpen. Sing riyen ical (ini saya simpan. Yang dulu hilang),"ucapnya kepada detikJatim, Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

Pengakuan Sasmiati ini bertentangan dengan keterangan Kades Pagerwojo, Mujiadi yang menyatakan Sasmiati tidak mendapat bantuan karena belum punya e-KTP sebagai syarat verifikasi keluarga penerima manfaat bantuan.

"Iya saya belum croscek langsung. Kemarin hanya saya tanyakan Mbak Nawang Pendamping PKH. Dibilangin kalau Bu Sas belum masuk program PKH karena tidak punya e-KTP. Ternyata sudah punya, ini kami usulkan untuk mendapat program bantuan lainnya," tukas Mujiadi dikonfirmasi.

Dari keterangan pendamping PKH, Muji mendapat informasi bahwa Sasmiati tidak mendapat bantuan sejak pecah KK dari sang ibu yang bernama Warti. Pecah KK dilakukan , karena Warti pindah ke Kalimantan mengikuti anaknya dan telah meninggal dunia.

"Sekarang saya tahu kalau Bu Sas punya e-KTP. Ini saya usulkan dapat bantuan program lainnya, karena informasi dari pendamping, jatah PKH telah penuh. Harus mengeluarkan yang sudah mampu dulu untuk diganti nama Bu Sas. Tapi ya butuh waktu paling tidak satu bulan," imbuhnya.

Kabar Sasmiati belum punya e-KTP ini juga dibantah Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Pemkab Blitar, Gusti Wisnu. Karena pihaknya melalui aplikasi Jaran Ijo telah jemput bola ke rumah warga difabel dan manula yang tidak mampu melakukan perekaman identitas diri di kantor kecamatan tempat tinggalnya.

"Kami sudah mendata keluarga Bu Sasmiati ini tahun 2021. Kemudian keping e-KTP ketika sudah jadi melalui inovasi Jaran Ijo kami antarkan ke rumahnya langsung tahun 2022," jawabnya melalui sambungan telepon.

Beberapa pejabat Pemkab Blitar rupanya langsung mendatangi Kantor Desa Pagerwojo untuk mencari kebenaran berita ini. Bahkan, pagi ini anggota Polres Blitar juga tampak datang ke rumah Sasmiati.

Kadinsos Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemdes, Pendamping PKH dan Relawan TKSK. Bahwa Sasmiati juga telah mendapatkan KIS serta diusulkan sebagai penerima bansos lainnya.

"Untuk tindak lanjut rumahnya, sudah kami koordinasikan dengan Dinas Perkim dan akan segera dilaksanakan asesmen ke lokasi," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads