Edi Wiyono bisa bernapas lega. Ini setelah RSUD Ngudi Waluyo Wlingi menggratiskan biaya rawat inapnya sampai diizinkan pulang. Dinkes Pemkab Blitar juga memasukkannya dalam daftar Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Dirut RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami mengatakan, ada posting anggaran untuk meng-cover biaya perawatan bagi warga Kabupaten Blitar yang tidak mampu. Posting anggaran itu di luar BPJS Kesehatan maupun KIS.
"Pembiayaan baik BPJS ataupun umum bagi warga miskin, sudah ada anggaran khusus untuk pembebasan biaya rawat inapnya. Mulai pelayanan awal sampai nanti pulang, tidak ada biaya yang dibebankan kepada pasien Edi Wiyono," jelas Woro kepada detikJatim, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendapatkan fasilitas layanan gratis ini, lanjut Woro, keluarga pasien memang harus mendapatkan rujukan dari pemerintah desa setempat. Surat itu harus menyatakan bahwa pasien yang bersangkutan memang benar-benar tidak mampu.
"Pengurusan surat itu bisa menyusul apalagi kalau pasien masuk awal dalam penanganan IGD. Kenapa kami butuh surat rujukan dari desa? Untuk menghindari warga mampu tapi bilangnya nggak mampu. Kami ingin posting anggaran yang sudah kami sediakan tepat sasaran," imbuhnya.
Dari surat rujukan desa tersebut, pihak rumah sakit akan menerjunkan tim verifikasi ke rumah pasien yang dinyatakan tidak mampu. Proses ini memang membutuhkan waktu. Namun Woro menandaskan, yang diutamakan adalah penanganan pasien terlebih dahulu.
"Saya sudah cross check sejak Pak Edi masuk IGD sampai masuk kamar perawatan, tidak ada dana yang masuk ke rumah sakit untuk pembayaran. Saya khawatir yang katanya membayar Rp 3 juta itu dibayarkan ke siapa ? Atau untuk keperluan apa ?"tanya Woro.
Woro menambahkan, kemungkinan banyak warga kurang mampu yang belum mengetahui adanya fasilitas ini. Bahkan untuk pembayaran obat ataupun ruang rawat inap di paviliun, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi tidak menerapkan sistem DP.
"Kami tidak ada sistem bayar di depan. Baik itu kamar, obat bahkan kelas paviliun," tandasnya.
Terpisah, Kadinkes Pemkab Blitar Christine Indrawaty mengatakan, Edi Wiyono akan dimasukkan daftar Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) untuk membayar BPJS Kesehatannya.
"Kami bantu untuk masukkan ke dalam PBID. Biar pengobatannya tuntas dan tidak berbayar," pungkasnya.
(dpe/dte)