Sekdaprov Jatim Angkat Bicara Soal LHKPN yang Dianggap Janggal oleh KPK

Sekdaprov Jatim Angkat Bicara Soal LHKPN yang Dianggap Janggal oleh KPK

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 30 Sep 2023 03:00 WIB
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya - Sekdaprov Jatim Adhy Karyono angkat bicara terkait pernyataan KPK yang mulai membuka penyelidikan atas pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Dia mengaku belum mendengar adanya penyelidikan oleh KPK.

"Saya belum mendengar kok ya (soal penyelidikan). Yang jelas saya sudah lakukan klarifikasi. Dan dari klarifikasi itu kan sudah keluar di website resmi KPK dan diupload oleh KPK, LHKPN saya. Sudah selesai saya pikir," kata Adhy kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (29/9/2023).

Saat ditanya awak media apakah ada potensi pemeriksaan lanjutan dari KPK kepada dirinya? Adhy mengaku hingga saat ini dirinya belum mengetahui itu.

"Saya tidak tahu. Tapi kalau memang ada (panggilan pemeriksaan), sebagai warga negara yang baik tentu akan saya penuhi. Saya pasti kooperatif," tegasnya.

Diketahui KPK membuka penyelidikan atas pemeriksaan LHKPN Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. KPK mengendus adanya transaksi janggal dalam LHKPN Sekdaprov Jatim tersebut.

"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu sudah dilidik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Pahala menjelaskan pihaknya tidak mengendus adanya transaksi janggal selama Adhy menjabat sebagai Sekda Jatim. Permasalahan ada saat dirinya masih menjabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tapi dalam posisi waktu itu di Kemensos," ujar Pahala.

Adhy pernah diperiksa KPK terkait LHKPN pada 22 Mei 2023. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan LHKPN dengan rinci dan tidak ada aset yang ditutupi.

"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, insyaallah clear. Saya buka semuanya ya," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2023.

Dalam laporan terbaru disebutkan bahwa Sekdaprov Adhy Karyono memiliki total harta mencapai Rp 7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.

Secara rinci, dia memiliki total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar yang terdiri dari 2 bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp 1,3 miliar, dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp 1,8 miliar.

Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok, Jawa Barat senilai Rp 1,3 miliar. Terakhir, tanah dan bangunan di Garut seluas 3.136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp 460 juta.

Kemudian, tercatat pula kendaraan roda empat Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 140 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp 1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebut juga memiliki utang sebesar Rp 484 juta.


(dpe/iwd)


Hide Ads