Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Buka Suara Soal Pemanggilan Dirinya ke KPK

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Buka Suara Soal Pemanggilan Dirinya ke KPK

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 23 Mei 2023 15:59 WIB
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Buka Suara Soal Pemanggilan Dirinya ke KPK
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Buka Suara Soal Pemanggilan Dirinya ke KPK (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono telah memenuhi panggilan kedua Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (22/5). Pemanggilan ini terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (10/4) lalu. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5), namun Sekdaprov Adhy berhalangan hadir. Baru pada Senin (22/5), Adhy memenuhi panggilan tersebut.

Sekembalinya ke Surabaya, Adhy buka suara terkait pemanggilannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah kemarin saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim," ujar Adhy di Surabaya, Selasa (23/5/2023).

"Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara, bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.

Selain itu, Adhy juga mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Provinsi Jawa Timur agar selalu transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan core value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

"Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini," jelasnya.

Adhy mengaku sudah mengupdate LHKPN terbaru. LHKPN ini telah diupload serta bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id.

"Bukti bahwa prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi," imbuhnya.

Dalam LHKPN terbarunya, Adhy memiliki total harta mencapai Rp 7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022. Dengan rincian, total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar, yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp 1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp 1,8 miliar.

Lalu, satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok, Jawa Barat senilai Rp 1,3 miliar. Terakhir, tanah dan bangunan di Garut seluas 3.136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp 460 juta.

Kemudian, juga tercatat kendaraan roda empat milik Adhy yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp 1,81 miliar. Selain itu, Adhy juga memiliki utang sebesar Rp 484 juta.




(hil/fat)


Hide Ads