Dalam laporan terbaru, disebutkan bahwa Sekdaprov Adhy Karyono memiliki total harta mencapai Rp 7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.
Dengan rincian, total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp 1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp 1,8 miliar.
Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok, Jawa Barat senilai Rp 1,3 miliar. Terakhir, tanah dan bangunan di Garut seluas 3.136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp 460 juta.
Kemudian, juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp 1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki utang sebesar Rp 484 juta.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Sekdaprov Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (10/4) lalu. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5), namun Sekdaprov Adhy berhalangan hadir. Barulah pada Senin (22/5) Adhy memenuhi panggilan tersebut.
"Alhamdulillah kemarin saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim," ujar Adhy di Surabaya, Selasa (23/5/2023).
"Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," imbuhnya.
(hil/iwd)