BK DPRD Tulungagung hari ini memanggil terduga korban yang sebelumnya melaporkan perbuatan MS, pamannya yang dianggap melecehkan dirinya. Korban telah menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan anggota BK.
Mengenai hasil pemeriksaan itu, Ketua BK DPRD Tulungagung Mashud membenarkan bahwa proses pemanggilan terhadap korban untuk proses klarifikasi sudah dilakukan. Menurutnya, dalam proses tanya jawab itu korban mengakui bahwa tidak ada sentuhan fisik kecuali pegang dagu.
"Sesuai cerita pengadu, saya tanya apakah ada sentuhan secara fisik? Tidak ada. Cuma dia (MS) ketuk pintu, soalnya kalau ada fisik pasti minta buktinya. Makanya katanya cuma pegang (dagu)," kata Mashud, Rabu (27/9/2023).
Mashud pun menyebutkan bahwa dalam kasus itu tidak ada unsur tindakan asusila, pelecehan, atau merendahkan martabat wanita. Dia berpendapat mencolek dagu wanita tidak termasuk dalam unsur-unsur itu.
"O enggak, asusilanya enggak ada. Wong pegang (dagu) gini masak merendahkan? Ya bisa jadi (malah) menghargai," ujar Mashud kepada wartawan.
Lebih lanjut Mashud menyatakan bahwa dari keterangan yang disampaikan pengadu, antara WN dan MS masih memiliki hubungan keluarga.
"Statusnya keponakan," imbuhnya.
Politikus PKB ini menambahkan, terkait laporan itu, pihaknya juga akan melakukan proses klarifikasi terhadap MS. Sehingga BK mendapat keterangan yang seimbang dari kedua belah pihak.
"Kami (akan) klarifikasi dengan Pak MS, kan ini masih klarifikasi pelapor. Harus kami hargai, ya kami agendakan nanti," jelas Mashud.
Tidak hanya itu, Mashud juga menyebutkan bahwa laporan yang dibuat korban kepada BK DPRD Tulungagung dipicu kekesalan yang bersangkutan atas status WhatsApp milik istri MS yang diduga menyindir korban.
"Pengadu cerita tetangganya, temennya pengadu, katanya nyonyanya Pak MS di status HP-nya ada sindiran-sindiran walaupun tidak menunjuk hidung ke pengadu. Merasa dia naik pitam, ingin meluruskan," jelas Mashud.
Sebelumnya, korban yang merupakan warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir memenuhi undangan BK pada Rabu (27/9/2023) siang. Menurutnya, selama proses klarifikasi itu dia harus menjawab rangkaian pertanyaan dari Anggota BK terkait pengaduan yang disampaikan.
"Ditanyakan kronologinya, terus saya sampaikan semua yang terjadi pada saya," kata korban di gedung DPRD Tulungagung.
Korban menegaskan laporan yang sebelumnya dia sampaikan ke pimpinan DPRD sengaja dia lakukan untuk mendapat keadilan atas pelecehan yang dia alami.
"Tujuan saya tidak untuk mencari sensasi atau apapun, saya minta keadilan. Saya menjaga harga diri saya sebagai perempuan," jelasnya.
Awalnya korban sempat menganggap pelecehan itu bisa diselesaikan kekeluargaan. Namun karena mendengar kabar terduga pelaku akan melapor, hal itu membuatnya kesal. Dia pun memberanikan diri untuk melaporkan hal itu ke pimpinan DPRD Tulungagung.
"Katanya dia mau lapor atau apa. Kalau saya memang nggak benar-benar mau dilecehkan, nggak mungkin saya berani lapor ke sini," jelasnya.
Terkait apa yang dia alami, korban meminta kepada MS sebagai terduga pelaku pelecehan beserta istrinya berkeliling ke lingkungan sekitar rumahnya untuk meminta maaf ke para tetangga dan mengakui perbuatannya.
"Saya minta Pak MS sama istrinya keliling ke lingkungan saya minta maaf, mengakui kesalahannya. Bukan saya ke sini memfitnah. Tadi Pak Ketua BK menyampaikan iya nanti disampaikan ke Pak MS," imbuhnya.
(dpe/iwd)