Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak akan lagi memberi izin untuk pernikahan dini. Karena di tahun 2024, pihaknya memiliki target zero pernikahan di bawah umur.
Eri mengatakan, hal ini telah disepakati bersama Kemenag dan Pengadilan Agama. Menurutnya, pernikahan dini bisa memberikan dampak buruk bagi anak-anak ke depannya. Seperti kasus stunting pada anak hingga kematian ibu dan anak yang masih menjadi PR pemerintah.
"Jadi ketika ada stunting, angka kematian ibu dan anak, itu salah satu faktor terbesarnya disebabkan oleh pernikahan sebelum umurnya. Sehingga, rawan terhadap penyakit, kematian," kata Eri saat ditemui detikJatim di Jalan Putat Jaya, Senin (25/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga. Ia selalu menyampaikan bahwa tidak ada lagi izin untuk pernikahan di bawah umur.
"Pernikahan di bawah umur ini dampaknya luar biasa. Satu terhadap keluarga, kedua keselamatannya. Oleh karena itu orang tua diberikan edukasi. Nanti kita tidak memberikan izin lagi (pernikahan dini) sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia maupun yang kita perkuatkan dengan Perda dan perwali," jelasnya.
Lalu, bagaimana jika ada anak di bawah umur yang terlanjur hamil di luar nikah? Dalam hal ini, Eri lebih menekankan kepada peran orang tua.
"Kita tidak bicara terkait kebobolan karena kita akan melakukan edukasi dengan puspaga dan macam-macam. Peran serta orang tua ini yang kita butuhkan dan kita wujudkan dan ini yang kita akan jaga terus," ujarnya.
Ia mengaku, tak ingin harapannya bersama Kemenag, PA dan DPRD untuk menekan kasus stunting dan kematian ibu dan anak tidak tercapai.
"Di Surabaya ini yang terendah di Jawa Timur paling rendah Surabaya yang disampaikan oleh Pengadilan Agama. Semoga semangat paling rendah itu mengedukasi dan Pemkot serta DPRD mulai membuahkan hasil. Tahun 2024 kita mencanangkan zero pernikahan dini," pungkasnya.
(hil/fat)