Libur nasional 28 September 2023 memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Lalu, apakah tanggal 29 September libur cuti bersama?
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Sempat terjadi perubahan SKB Tiga Menteri. Namun, hal itu terkait penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kapan Maulid Nabi 2023? |
Sedangkan, cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tidak ada. Pemerintah tidak menetapkan tanggal 29 September 2023 sebagai cuti bersama.
Untuk itu, libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW hanya satu hari pada 28 September 2023. Sementara sehari sebelum ataupun setelahnya tidak ada libur cuti bersama.
Libur nasional dan cuti bersama 2023 hanya menyisakan tiga hari. Yaitu libur Maulid Nabi 28 September, libur Hari Raya Natal 25 Desember, dan cuti bersama Hari Raya Natal 26 Desember.
Sisa Tanggal Merah 2023
- Kamis 28 September: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin 25 Desember: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Selasa 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Meski hari libur nasional bulan ini hanya satu hari, terdapat delapan peringatan nasional dan internasional yang tersisa di bulan ini. Berikut sederet peringatan nasional dan internasional September 2023.
Peringatan Nasional September 2023
- 27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi, Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
- 28 September: Hari Kereta Api
- 29 September: Hari Sarjana Indonesia
- 30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Peringatan Internasional September 2023
- 26 September: Hari Bahasa Eropa, Hari Kontrasepsi Sedunia
- 28 September: Hari Hak Untuk Mendapatkan Informasi
- 29 September: Hari Jantung Sedunia
- 30 September: Hari Penerjemah Internasional.
(irb/sun)