Sudah Siap Liburan? Ini Daftar 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama 2024

Kabar Nasional

Sudah Siap Liburan? Ini Daftar 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama 2024

Aulia Damayanti - detikJatim
Rabu, 13 Sep 2023 10:17 WIB
Surabaya -

Siapa yang sudah merencanakan liburan di tahun 2024? Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama. Jadi, kamu bisa mulai menyusun liburan atau kegiatan lainnya setahun ke depan.

Hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB3 Menteri yang mengatur 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama itu ditandatangani Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

"Untuk 2024 pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, seperti dikutip dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

SKB libur nasional dan cuti bersama disusun agar masyarakat hingga pelaku ekonomi bisa mengatur jadwal aktivitas selama setahun ke depan. Termasuk juga untuk pemerintah agar bisa mengatur jalannya pekerjaan dan pelayanan.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, menurut Menaker Ida Fauziyah, ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta bersifat tidak wajib atau fakultatif. Cuti bersama juga mengambil hak cuti tahunan pekerja.

"Sebenarnya cuti bersama sudah berlaku sekian tahun lalu, ketentuannya sama dengan ketentuan lama bahwa cuti bersama sifatnya fakultatif sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja. Cuti bersama ini mengambil hak cuti tahunan yang dimiliki pekerja," lanjutnya.

Libur Nasional 17 Hari

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal
Infografis Libur Nasional dan Cuti BersamaInfografis Libur Nasional dan Cuti Bersama Foto: Infografis/Fakhry

Cuti Bersama 10 Hari

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(irb/fat)


Hide Ads