Sanksi Berat Mahdi, Atlet Futsal Malang Penendang Lawan saat Selebrasi Sujud

Round-Up

Sanksi Berat Mahdi, Atlet Futsal Malang Penendang Lawan saat Selebrasi Sujud

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 23 Sep 2023 09:15 WIB
Viral atlet futsal ditendang saat sujud syukur di Porprov Jatim
Foto: Viral atlet futsal ditendang saat sujud syukur di Porprov Jatim (Tangkapan layar)
Surabaya -

Atlet futsal asal Kota Malang, M Mahdi Ansarullah kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Mahdi merupakan penendang Hanafi, atlet asal Blitar. Tendangan Mahdi dilakukan saat Hanafi tengah selebrasi sujud syukur dalam laga Porprov Jatim di Sidoarjo.

Mahdi kini mendapat sanksi berat dari Panitia Disiplin (Pandis) Porprov Jatim. Ia disanksi larangan bermain selama 2 tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP maupun AFK.

Sementara saat ditemui di Kantor KONI Kabupaten Blitar, Hanafi mengaku saat ini masih merasakan sakit atau nyeri pada bagian bahunya. Meskipun sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Namun, Hanafi belum dapat beraktivitas dengan skala berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah bisa aktivitas seperti biasa, yang ringan. Kalau yang berat belum bisa karena kadang masih nyeri," terangnya kepada detikJatim, Kamis (21/9/2023).

Infografis 8 fakta atlet futsal Blitar ditendang saat selebrasi sujudInfografis 8 fakta atlet futsal Blitar ditendang saat selebrasi sujud Foto: Felicia Margaret/detikJatim

Hanafi mengatakan, ia ditendang saat sujud syukur setelah rekannya berhasil mencetak gol. Kala itu, Hanafi secara spontan memeluk rekannya dan langsung sujud syukur.

ADVERTISEMENT

"Itu (ditendang) tiba-tiba, pas saya sujud syukur karena teman buat gol. Tidak tahu siapa, karena sempat enggak sadar. Pusing pas itu, jadi enggak lihat yang nendang," jelasnya.

Siswa kelas 3 SMA itu merasakan nyeri pada bahunya saat ditendang oleh seorang atlet asal Kota Malang. Meski demikian, Hanafi langsung mendapatkan perawatan dari tim medis.

"Kena di bagian bahu, dekat bagian leher belakang. Jadi pas itu ya pusing sekaligus nyeri," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahdi sempat hampir lolos dari hukuman usai Pandis Porprov Jatim salah mencatut nama M Rafael Moreno dalam surat keputusan yang berisi sanksi.

Pandis pun akhirnya merevisi surat keputusan yang salah memberikan sanksi atlet futsal M Rafael Moreno. Sebagai gantinya, Pandis kini mengeluarkan surat keputusan terbaru.

Surat keputusan yang dicabut yakni Nomor:002/PANDIS/PORROV/FUTSAL-JTM/IX/2023 tertanggal 13 September 2023. Surat tersebut dicabut dan diganti menjadi surat Nomor: 003/PANDIS/PORROV/FUTSAL-JTM/IX/2023 tertanggal 21 September 2023.

Dalam surat terbarunya, Pandis merevisi nama M Rafael Moreno menjadi M Mahdi Ansarullah. Keputusan itu dibuat setelah terjadi kesalahan penginputan nama yang semestinya nomor punggung 17 adalah M Mahdi Ansarullah dan M Rafael Moreno bernomor punggung 15, sehingga mengakibatkan kesalahan dalam putusan.

Dari surat tersebut terungkap pemain yang melakukan tendangan ke Hanafi, atlet futsal Kabupaten Blitar bukan M Rafael Moreno, melainkan M Mahdi Ansarullah.

Sanksi lengkap Pandis untuk Mahdi, baca di halaman selanjutnya!

Tak hanya itu, Pandis juga memulihkan nama M Rafael Moreno yang sebelumnya sebelumnya sempat disebut sebagai atlet yang melakukan tendangan ke lawan.

Sedangkan dua nama lainnya yakni Bagus Irmawanto selaku asisten pelatih futsal Kota Malang tetap mendapatkan sanksi. Bagus terbukti melakukan provokasi terhadap pemain Kota Malang untuk melakukan tindakan kekerasan.

Lalu yang ketiga adalah Diki Hidayat Pratama, ia menyikut pemain Kabupaten Blitar hingga tergeletak dan mendapat perawatan tim medis. Berikut salinan surat keputusan terbaru yang diterima detikJatim dan telah mendapat izin Ketua Pandis, Arief Syaifuddin untuk dikutip.

Putusan lengkap terbaru Pandis Porprov Jatim

Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum diatas, dengan ini Panitia Disiplin memutuskan:

Mencabut Putusan Nomor: 002/PANDIS/PORROV/FUTSAL-JTM/IX/2023 tertanggal 13 September 2023 dan oleh karenanya dinyatakan tidak berlaku.

Memperbaiki Putusan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:

1. Menyatakan, Asisten Pelatih Kota Malang atas nama Bagus Irmawanto bersalah karena melakukan tindakan memancing kebencian dan kekerasan adalah melanggar pasal 54 kode disiplin;

2. Menghukum, Asisten Pelatih Kota Malang atas nama Bagus Irmawanto dengan sanksi denda sebesar 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan sanksi skorsing tidak boleh mendampingi tim selama 6 bulan;

3. Menyatakan, pemain Kota Malang nomor punggung 17 adalah sdr. MOCHAMAD MAHDI ANSARULLAH bersalah karena melakukan tindakan tingkah laku buruk terhadap pemain lawan adalah melanggar pasal 49 kode disiplin;

4. Menghukum, pemain Kota Malang nomor punggung 17 atas nama MOCHAMAD MAHDI ANSARULLAH dengan sanksi larangan bermain selama 2 tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP maupun AFK;

5. Menyatakan, pemain Kota Malang sdr. MUHAMMAD RAFAEL MORENO tidak bersalah, memulihkan hak sdr. MUHAMMAD RAFAEL MORENO dalam kemampuan, kedudukan dan hak serta martabatnya;

6. Menyatakan, pemain Kota Malang nomor punggung 6 atas nama DIKI HIDAYAT PRATAMA bersalah karena melakukan tindakan tingkah laku buruk terhadap pemain lawan adalah melanggar pasal 49 kode disiplin;

7. Menghukum, pemain Kota Malang nomor punggung 6 atas nama DIKI HIDAYAT PRATAMA dengan sanksi larangan bermain selama 6 bulan di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP maupun AFK.

Demikian bunyi surat terbaru Pandis Porprov Jatim dalam perkara tingkah laku buruk cabang olahraga futsal dalam pertandingan babak 8 besar Porprov VIII antara Kabupaten Blitar melawan Kota Malang, Rabu (13/9/2023), di Lapangan Fatkhi Sidoarjo.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Periksa 20 Orang Terkait Perundungan Saat MPLS di Blitar"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/sun)


Hide Ads