Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Indonesia memastikan akan memberi bantuan hukum kepada para pelaku kerusuhan pesilat di Taiwan yang menewaskan satu orang. Perlindungan hukum akan dilakukan hingga putusan hakim.
"Pasti ada pendampingan hukum yang diberikan oleh Kabid Ketenagakerjaan kita di Taiwan," kata Menaker Ida Fauziyah saat melakukanl lawatan ke desa pekerja migran di Tulungagung, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya upaya pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya diberikan untuk yang bekerja di Taiwan saja namun juga berbagai negara yang menjadi kantong PMI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua negara yang ada pekerja migrannya kewajiban pemerintah adalah memberikan perlindungan. Untuk pelindungan itu kita sudah ada atase ketenagakerjaan di 12 negara," imbuhnya.
Sementara itu disinggung jumlah PMI Taiwan yang menjadi tersangka kerusuhan antar pesilat, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan belum bisa menyebutkan.
"Nanti coba kita lihat, nanti ada pertemuan lagi," kata Rendra.
Pihaknya mengaku saat ini pemerintah Indonesia tengah melakukan upaya persuasif dengan pendekatan kepada para PMI Taiwan, sehingga kerusuhan serupa tidak terjadi kembali.
Sebelumnya kerusuhan kelompok pesilat asal Indonesia terjadi di depan Stasiun Kereta Api Changhua, Taiwan.
Akibatnya seorang pekerja asal Trenggalek Jainal Fanani meninggal.
(dpe/iwd)