Pesan Petinggi PSHT Usai Anggotanya Meninggal akibat Bentrok di Taiwan

Pesan Petinggi PSHT Usai Anggotanya Meninggal akibat Bentrok di Taiwan

Adhar Muttaqin - detikJatim
Minggu, 17 Sep 2023 19:49 WIB
Ribuan warga PSHT antarkan TKI asal Trenggalek yang tewas akibat bentrok antarpesilat di Taiwan
Pemakaman anggota PSHT Trenggalek yang meninggal akibat bentrok pesilat di Taiwan. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengiringi prosesi pemakaman Jainal Fanani (32). Jainal merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sekaligus anggota PSHT asal Trenggalek yang meninggal akibat bentrokan antar perguruan silat di Taiwan.

Kepergian Jainal ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan seluruh anggota PSHT. Petinggi PSHT berpesan agar kejadian di Taiwan tak sampai merembet ke Trenggalek.

"Harapan kami kejadian ini merupakan murni musibah dan tidak ada provokasi-provokasi yang menyebabkan kelompok-kelompok yang ada di Kabupaten Trenggalek ini dapat bergesekan," jelas Ketua PSHT Cabang Trenggalek Wijiono, Minggu (17/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiji mengatakan, almarhum Jainal terdaftar sebagai anggota PSHT sejak 2011. Pihaknya mendoakan agar almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Sosok Jainal Fanani dikenal sebagai pribadi yang baik di internal organisasi maupun sesama rekannya. Bahkan, kata Wiji, Jainal aktif berperan dalam berbagai kegiatan organisasi.

ADVERTISEMENT

"Dalam perjalanan hidupnya telah mengabdikan diri membantu organisasi dan ikut pengembangan organisasi ini," kata Wijiono.

Mobil jenazah yang membawa Jainal Fanani tiba di rumah duka di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek pada pukul 11.10 WIB. Isak tangis keluarga dan kerabat korban pun langsung pecah saat peti jenazah dikeluarkan dari ambulans. Setelah itu, jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karanggandu.

Diketahui, Jainal Fanani meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi di depan Stasiun Changhua, Taiwan. Saat ini polisi Taiwan telah mengamankan pelaku dan tengah diproses hukum.




(abq/dte)


Hide Ads