SAH, siswi kelas 2 SD 236 Gresik disebut buta usai dicolok tusuk bakso menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RS PHC Surabaya. Sayangnya, tim dokter tidak bisa mengungkap hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.
SAH bersama kedua orang tuanya tiba di RS PHC sekitar pukul 09.40 WIB. Setelah itu SAH harus menunggu beberapa saat di IGD karena dia harus puasa terlebih dahulu sebelum menjalani pemeriksaan MRI.
Kemudian, SAH keluar dari ruang administrasi atau lobi RS PHC pukul 13.48 WIB dan digendong oleh ayahnya dan didampingi ibunya dari belakang. Lalu menuju ambulans dan kembali ke Gresik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Direktur Pelayanan Medis RS PHC Surabaya,dr Rony Kurniawan M Kes mengatakan, pihaknya mendapat kirimiman rujukan pemeriksaan MRI dan sudah diproses. MRI dilakukan berdasarkan rujukan dari RS Ibnu Sina Gresikm
"Karena ini rujukan, seluruh hasil diberikan ke RS Ibnu Sina. Selanjutnya ditangani tim RS Ibnu Sina selaku perujuk MRI. Secara resmi RS Ibnu Sina yang akan memberikan hasilnya seperti apa," kata dr Rony saat ditemui detikJatim di depan lobi RS PHC Surabaya, Rabu (20/9/2023).
Sementara dokter spesialis Radiologi Konsultan RS PHC Surabaya dr Lailatul Muqmiroh Sp Rad (K) mengatakan, saat SAH diterima, semua kondisi klinis dari awal, sebelum pemeriksaan dan setelah MRI, merupakan satu rekam medis yang tidak bisa disampaikan secara bebas. Sebab, terdapat kode etik yang harus dijaga oleh RS.
"Kalau kondisi dari pasien itu bukan wewenang kami. Pasien di sini sudah melakukan pemeriksaan fisik, mata oleh spesialis mata yang ada di RS Ibnu Sina. Data yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter mata di RS Ibnu Sina dan pemeriksaan sebelumnya kita jadikan sebagai bahan pertimbangan pada saat melihat hasil MRI," jelas dr Lailatul.
Untuk tindakan selanjutnya, pihaknya juga tidak bisa menyampaikan dengan gamblang. Sebab, RS PHC hanya menjadi rujukan pemeriksaan MRI dan telah dilakukan treatment di beberapa RS.
"Kami hanya sebagai RS rujukan pemeriksaan MRI yang tidak tersedia di RS Ibnu Sina. Tidak bisa (hasil secara umum dari MRI). Itu semua pihak yang berwenang. Dari kedokteran harus menjaga kerahaasian medis pasien dalam bentuk apapun. Apalagi bersinggungan dengan hukum," katanya.
Lailatul hanya menyampakian bahwa SAH dilakukan pemeriksaan MRI pada bagian kepala dan mata. Sebab, keluhan utama dari pasien adalah mata.
"Dikirim dari RS Ibnu Sini MRI kepala berdasarkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Kepala termasuk fokus mata dan beberapa hal lainnya. Kepala ada beberapa organ semua yang terkait keluhan bisa dilakukan dari pemeriksaan MRI, semua hal," tukasnya.
(hil/dte)