Sosok Susanto Dokter Gadungan PHC yang Ternyata Pedagang Kelontong

Round-Up

Sosok Susanto Dokter Gadungan PHC yang Ternyata Pedagang Kelontong

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 14 Sep 2023 09:26 WIB
Susanto, lulusan SMA yang lolos jadi dokter gadungan selama 2 tahun di RS PHC Surabaya
Susanto dokter gadungan sang penipu ulung (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Susanto dokter gadungan yang bekerja di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) bisa dibilang sang penipu ulung. Akal bulusnya tak hanya menipu pihak PHC saja, pemerintah daerah hingga bank pelat merah juga ikut kecolongan.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Susanto?

Dalam fakta sidang, pria lulusan SMA ini mengaku sempat melakukan aksi serupa di Kutai Timur, Kalimantan. Bahkan di sana, Susanto pernah menjadi kepala puskesmas hingga kepala UPTD. Bahkan, pihak pemerintah daerah pun tertipu ulah Susanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data yang diperoleh detikJatim menyebut, Susanto merupakan warga Jawa Tengah. Tepatnya, di Dusun Kawu, RT.05 RW.02, Kelurahan Tanggulrejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.

Kasintel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra mengatakan, dalam kesehariannya, Susanto bekerja sebagai pedagang palawija. Lalu, ia juga membuka toko kelontong.

ADVERTISEMENT

"Sehari-hari kerja sebagai pedagang kelontong di desanya," kata Jemmy kepada detikJatim, Rabu (13/9/2023).

Aksi tipu-tipu Susanto tak hanya dilakukan di Kalimantan saja. Ternyata, ia juga pernah dipidana di Grobogan, Jateng dengan kasus serupa.

"Yang bersangkutan juga residivis di Grobogan, Jateng," imbuhnya.

Tipu muslihat Susanto menjadi dokter gadungan terbilang rapi. Tak hanya menipu saat melamar kerja, Susanto juga berhasil menipu bank pelat merah. Ini dilakukan saat Susanto membuat rekening yang dipakai untuk menerima gajinya sebagai dokter gadungan di PHC.

Dalam petitum dan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo menyatakan, Susanto juga melakukan kebohongan lain. Ia membuat rekening di salah satu bank pelat merah menggunakan nama dr Anggi Yurikno. Itu adalah nama yang dicatut Susanto saat melamar dokter PHC.

Rekening itu dipakai untuk menerima gaji dari PT PHC. Bahkan, upah sebesar Rp 7,5 juta sudah ia peroleh sebanyak 35 kali atau totalnya mencapai Rp 226 juta selama 2 tahun lebih bekerja sebagai dokter. Gaji itu ditransfer ke rekeningnya.

"Rekening bank atas nama Anggi Yurikno yang sudah dibuat oleh terdakwa menggunakan data Palsu," kata Ugik dalam surat dakwaannya yang dilihat detikJatim, Rabu (13/9/2023).

Dalam pengakuannya, Susanto menyatakan aksinya itu ia lakukan saat melamar sebagai dokter kala PT PHC membuka lowongan kerja. Ia mendapatkan data korbannya via internet, kemudian melakukan scan dan mengganti foto dr Anggi Yurikno dengan wajahnya.

"Saya menyiapkan (mencari data korban, scan, dan memalsukan foto korban) kurang dari setahun. Saya mempelajari jauh sebelumnya, saya dapat dari aplikasi dokter," ujarnya.

Sebelumnya, Susanto yang hanya lulusan SMA melamar sebagai dokter di PT PHC. Susanto tak melamar dengan ijazah palsu, namun ia menggunakan data-data dan ijazah milik dr Anggi Yurikno.

Data tersebut hanya di-scan ulang dan foto asli diganti dengan fotonya. Susanto pun lolos dalam seleksi dokter hingga bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama 2 tahun. Selain menjadi dokter di klinik, ia juga pernah menjadi kepala puskesmas.




(hil/dte)


Hide Ads