Polres Malang tengah membangun Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM prototipe dengan standar nasional. Progres pembangunan mencapai sekitar 72 persen diharapkan bisa memberikan kemudahan pelayanan pengurusan SIM bagi warga Kabupaten Malang.
Satpas SIM prototipe ini berlokasi di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan tujuan utama dari Satpas prototipe ini adalah memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada masyarakat Kabupaten Malang dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM.
"Satpas SIM prototipe ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktek dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu," kata AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberikan pelayanan yang lebih baik dalam proses pengurusan SIM, lanjut Kholis, satpas prototipe ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Mulai dari ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, hingga fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas.
Hadirnya satpas prototipe di Kecamatan Kepanjen tersebut merupakan salah satu langkah kepolisian dalam modernisasi peningkatan pelayanan publik.
"Sistem terbaru yang diterapkan dalam Satpas prototipe juga akan mencegah praktik calo di kawasan tersebut. Dengan demikian, semua lapisan masyarakat akan merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan SIM," sambungnya.
Kholis menyebut, pembangunan satpas prototipe di Kepanjen ini telah mencapai progres sekitar 72 persen. Tahapan pemasangan sistem listrik dan pengaspalan area uji SIM sedang dalam proses penyelesaian.
Pembangunan Satpas Prototype ini juga merupakan salah satu langkah kepolisian dalam upaya modernisasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Malang. Polres Malang dengan tekad kuatnya terus berupaya menjadikan pelayanan administrasi SIM menjadi lebih efisien, terjangkau, dan berkualitas.
"Harapannya awal tahun depan, Satpas prototipe ini sudah dapat digunakan secara penuh untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang," sebutnya.
Sementara itu konsultan pembangunan Satpas prototipe Kusuma Liandi menambahkan pembangunan Satpas tersebut disesuaikan dengan peraturan terbaru dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Fasilitas tersebut, lanjutnya, juga akan menerapkan berbagai sensor otomatis pada saat pelaksanaan ujian praktik pembuatan SIM. sehingga pengawasan tidak harus dilakukan personel kepolisian pada lokasi ujian.
"Ini sudah disesuaikan dengan aturan-aturan terbaru, termasuk menggunakan sensor, sehingga nantinya petugas tidak harus mengecek satu per satu, tapi bisa mengawasi melalui sistem yang sudah disiapkan," imbuhnya.
(mua/fat)