Cegah Laka, Polisi Malang Pasang 17 Palang Pintu di Perlintasan Sebidang KA

Cegah Laka, Polisi Malang Pasang 17 Palang Pintu di Perlintasan Sebidang KA

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 12 Sep 2023 10:20 WIB
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan jajaran meninjau pemasangan sarana dan fasilitas di perlintasan sebidang di wilayah Kepanjen.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan jajaran meninjau pemasangan sarana dan fasilitas di perlintasan sebidang di wilayah Kepanjen. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Sebanyak 17 perlintasan sebidang kereta api (KA) di Kabupaten Malang kini dipasang palang pintu. Pemasangan palang pintu diinisiasi oleh Sat Lantas Polres Malang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sarana prasarana untuk menunjang keselamatan pengendara ketika akan melintas di perlintasan sebidang juga ikut dilengkapi. Selain palang pintu, dipasang juga rambu-rambu, early warning system dan perbaikan pos jaga di masing-masing perlintasan sebidang.

Sebelumnya, belasan titik perlintasan sebidang berada di jalur kereta api mulai Lawang hingga Sumberpucung, tak dilengkapi dengan palang pintu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Malang pun tergerak untuk menekan potensi terjadinya laka lantas. Karena beberapa kali kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang yang tak dilengkapi palang pintu.

"Ada 17 titik perlintasan sebidang di Kabupaten Malang yang kami lengkapi fasilitas early warning system, sirene-nya, kemudian palang pintu, ditambah lagi sarana pendukung rambu-rambu peringatan," terang Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENT

Kholis menyebut, 17 titik perlintasan sebidang yang kini dilengkapi sarana dan fasilitas tersebut, merupakan titik rawan kecelakaan. Karena sebelumnya, perlintasan sebidang banyak dilalui kendaraan itu tak memiliki sarana dan fasilitas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Kami melihat 17 titik itu, merupakan titik rawan kecelakaan. Karena sebelumnya, tidak ada sarana yang memadai untuk perlintasan sebidang dengan kereta api," sebutnya.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan jajaran meninjau pemasangan sarana dan fasilitas di perlintasan sebidang di wilayah Kepanjen.Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan jajaran meninjau pemasangan sarana dan fasilitas di perlintasan sebidang di wilayah Kepanjen. Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim

Menurut Kholis, 17 perlintasan sebidang yang telah melengkapi sarana dan fasilitas pencegahan kecelakaan lalu lintas itu berada di Lawang, Singosari, Pakisaji, Kepanjen, serta di wilayah Sumberpucung.

Pihaknya berharap, adanya kelengkapan sarana dan fasilitas keamanan di perlintasan sebidang ini akan membawa manfaat bagi masyarakat. Selain mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Mudah-mudahan ini akan membawa manfaat, karena kami bergerak berawal dari mendengar aspirasi dan harapan masyarakat dan kemudian kami berkolaborasi dengan jajaran Pemkab Malang untuk menyiapkan sarana dan prasarana palang pintu early warning system, rambu-rambu dan termasuk relawan yang menjaga perlintasan sebidang," tuturnya.

Peninjauan langsung dilakukan Kapolres bersama Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita yang telah dilengkapi sarana prasarana pencegahan kecelakaan di 17 perlintasan sebidang itu.

Bambang Adiyono, relawan yang berjaga di perlintasan sebidang Jalan Adi Santoso, Kepanjen, Kabupaten Malang, ini bersyukur dengan adanya pemasangan palang pintu dan sirene.

Sebab, ketika ia bertugas jaga, sangat kesulitan menghalau kendaraan yang nekat menerobos ketika kereta api akan melintas.

"Alhamdulilah Bapak Kapolres bisa pasang palang pintu. Karena banyak yang menerobos, saya kewalahan kadang untuk menghalau. Dengan begini, akan bisa mencegah adanya kecelakaan," ucap Bambang terpisah.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads