Dinas Sosial Kabupaten Gresik membagikan BLT (bantuan langsung tunai) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2023. Sebanyak 92 warga Kecamatan Ujungpangkah, Gresik menerima langsung pencarian dana dari DBH CHT itu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan DBH CHT merupakan timbal balik dari cukai yang dipungut dari produk turunan dari tembakau. Tentunya produk-produk tersebut merupakan produk legal yang sudah membayar cukai.
"Cukai yang diterima dari rokok legal inilah, yang dananya dikembalikan kepada Kabupaten Gresik untuk digunakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ummi Khoiroh, kepada detikJatim, Senin (18/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ranah Dinas Sosial, DBH CHT dimanfaatkan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau, dan masyarakat rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam penyaluran BLT itu Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memantau langsung dalam pembagian BLT tersebut.
"Penerimanya, merupakan masyarakat miskin yang belum menerima bansos apapun," tambahnya.
![]() |
Dalam kesempatan itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mensosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. Selama ini dana hasil cukai rokok digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Rokok ilegal Ini banyak mudharatnya atau tidak ada manfaatnya sama sekali. Hanya merugikan negara. Selama ini hasil cukai rokok, sebagian dananya bisa dikembalikan kepada masyarakat. Seperti saat ini bantuan langsung tunai," jelas pria yang akrab dipanggil Gus Yani ini.
"Kita sudah berikan wawasan mengenai rokok ilegal dan legal. Jadi masyarakat juga perlu tau, kalau rokok ilegal itu bisa merugikan negara. Sedangkan rokok legal akan kembali kepada masyarakat," lanjut Gus Yani.
Untuk itu, Gus Yani mengharapkan agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan ini. Karena menurutnya, Gresik masih rentan menjadi pasar rokok ilegal. Meskipun begitu, sejauh ini Kabupaten Gresik tidak memiliki satupun pabrik rokok ilegal.
"Sangat penting untuk kita bersama-sama memberantas rokok tanpa cukai ini. Karena pemerintah tidak bisa sendiri, perlu adanya kerjasama dengan masyarakat setempat." pungkasnya.
(akn/ega)