Dinsos Gresik Sosialisasikan Peraturan Bupati Tentang Dana Hasil Cukai

Dinsos Gresik Sosialisasikan Peraturan Bupati Tentang Dana Hasil Cukai

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 06 Jul 2023 19:15 WIB
Pemkab Gresik
Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Gresik - Dinas Sosial Kabupaten Gresik menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)Tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh buruh pertanian lapangan dari 12 kecamatan dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Ruang Metting, Lantai V, Hotel Santika, Gresik.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan DBH CHT merupakan timbal balik dari cukai yang dipungut dari produk turunan dari tembakau. Tentunya produk-produk tersebut merupakan produk legal yang sudah membayar cukai.

"Cukai yang diterima dari rokok legal inilah, yang dananya dikembalikan kepada Kabupaten Gresik untuk digunakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, kita di Kabupaten Gresik bersama semua pihak akan terus mensosialisasikan pentingnya 'menggempur' rokok ilegal," kata Ummi Khoiroh, kepada detikJatim, Kamis (6/7/2023).

Dalam ranah Dinas Sosial, DBH CHT dimanfaatkan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau, dan masyarakat rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ke depan, DBH CHT ini kita lebarkan untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat rentan yang benar-benar membutuhkan bantuan. Kelompok masyarakat rentan yang dimaksud disini adalah mereka yang tidak bisa masuk DTKS," ujarnya.

Pemkab Gresik Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga untuk verifikasi terhadap para penerima manfaat. Dengan adanya verifikasi tersebut, diharapkan bansos yang diberikan bisa benar-benar diterima manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi sesuai Perbup Gresik, DBH CHT ini bisa tepat sasaran. Dan kembali lagi untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Selain beberapa perwakilan buruh pertanian lapangan, acara tersebut dihadiri oleh beberapa OPD lain. Di antaranya, Kepala Pendapatan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pendapatan Pengelohan Keuangan dan Aset Daerah, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kepala Bagian Hukum Setda dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Gresik. (akn/ega)



Hide Ads