Dokter Anggi Yurikno kaget bukan main saat identitasnya dicatut oleh Susanto dokter gadungan. Susanto mencatut identitas dr Yurikno selama dua tahun sebagai dokter di klinik milik PT PHC.
Dikutip dari detikJabar, dr Yurikno mengaku kaget seluruh identitasnya dicatut. Ia merasa dirugikan. Namun, meski kesal, ia mengaku ikhlas dan tak ingin memperpanjang perkara ini.
"Iya kaget juga karena kan kita tidak tahu sama sekali tiba-tiba nama kita dicatut. Semua data saya dicatut, dari ijazah, surat tanda registrasi, semuanya. Makanya rugi lah. Soalnya identitas kita diambil sama orang," kata dr Yurikno dikutip dari detikJabar, Jumat (15/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga bersedia menjadi saksi di sidang kasus penipuan ini. Ia telah menjalani sidang secara online pada Senin (11/9/2023). Dari sidang tersebut dirinya mengetahui bahwa Jateng tersebut mendapatkan datanya dari sosial media.
Pihaknya menjelaskan, Susanto mencatut data pribadinya yang berhubungan dengan pekerjaannya. Diantaranya Ijazah, FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, hingga FC ACLS.
"Kan kalau seumpama dicek ijazah, ijazah asli kan emang asli diambil nomer ijazah asli, yang diganti itu cuman foto doang. Jadi kalau dicek pasti asli lah. Karena tidak di cek langsung tatap muka," katanya.
Anggi mengungkapkan saat ini telah terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kabupaten Bandung. Kata dia, tidak mungkin Susanto bisa mendaftarkan sebagai anggota IDI di kotanya.
"Enggak mungkin karena daftar IDI itu kita masing-masing daerah, jadi saya sudah terdaftar di IDI Kabupaten Bandung. Jadi enggak mungkin lagi dia ngirim dari IDI kabupaten lain yang atas nama saya," jelasnya.
Dia mengaku telah memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) pada tahun 2022. Sehingga surat tersebut telah teregistrasi atas nama dirinya.
"Biasanya per-lima tahun sekali, saya terakhir perpanjangan itu tahun 2022 surat tanggal registrasi. Jadi seperti legalitas kita sebagai dokter dan kebetulan pas yang dipakai ya tuh yang dia pake jadi wajib perpanjang, nah itu yang membuat RS PHC nya ragu," ungkapnya.
Anggi menambahkan STR tersebut diurus secara Nasional oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Maka menurutnya surat tersebut seharusnya tidak bisa dipalsukan.
"Jadi perpanjangan STR itu nasional dari KKI. Seharusnya enggak mungkin enggak ketahuan, karena kita kalau mau ngurusin ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dulu, dari IDI mengkonfirmasi semua berkas kita yang termasuk semua yang udah kita lakukan selama 5 tahun itu nanti dilaporkan ke IDI dan IDI yang mengirimkannya ke KKI,'' katanya.
Anggi Yurikno pun memutuskan tidak akan melaporkan Susanto yang mencatut datanya. Karena, kasus Susanto telah ditangani.
"Secara personal saya kayanya gak akan melaporkan lagi. Kalau RS PHC-nya mungkin akan berlanjut kasusnya, soalnya kan katanya banyak yang dirugikannya," terang Anggi.
Anggi berharap para dokter atau masyarakat lainnya lebih waspada lagi. Sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa.
"Harapannya untuk para dokter dan paramedis yang lain harap lebih hati-hati. Semoga buat pemerintah juga bisa ditertibkan kaya akun-akun facebook yang jual jual ijazah. Ya menurut saya merugikan banyak orang. Kalau untuk pelaku ya saya sih hanya meminta sesuai dengan hukum yang berlaku saja," pungkasnya.
(hil/dte)