3.566 Pelanggar Ditindak Selama Sepekan Operasi Zebra Semeru di Surabaya

3.566 Pelanggar Ditindak Selama Sepekan Operasi Zebra Semeru di Surabaya

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Jumat, 15 Sep 2023 04:00 WIB
Razia Operasi Zebra Semeru di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (10/9/2023).
Operasi Zebra Semeru di Surabaya (Foto: Deny Prasetyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 3.566 pelanggar lalu lintas ditindak selama Operasi Zebra 2023 yang digelar selama sepekan di Surabaya. Dari para pelanggar tersebut 2.593 di antaranya mendapat tindakan teguran.

Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan jajarannya tidak melakukan tilang secara manual, namun tilang menggunakan ETLE. Sedang jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE statis 779 pelanggar dan ETLE mobile 194 pelanggar.

Arif menambahkan pelanggaran terbanyak dilakukan oleh jenis kendaraan roda empat dengan jumlah 774 pelanggar. Dengan jenis pelanggaran di antaranya melawan arus, memakai handphone saat mengemudi, berkendara dengan pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, di bawah umur, tidak memakai safety belt dan melebihi muatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan roda dua mencapai 199 pelanggar. Dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, melanggar arus lalu lintas, dan menggunakan handphone saat berkendara," kata Arif, Kamis (14/9/2023).

Sedangkan angka kecelakaan selama Operasi Zebra mencapai 24 kejadian, dengan empat orang meninggal dunia dan 25 orang luka ringan.

ADVERTISEMENT

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan di Surabaya, pihaknya juga telah melakukan upaya giat preemptive. Seperti penyuluhan, pemasangan spanduk hingga patroli.

"Kendaraan yang terlibat kecelakaan motor 30 kejadian, mobil penumpang delapan kejadian, bus satu kejadian dan mobil barang lima kejadian," tandas Arif.




(abq/iwd)


Hide Ads