Pemotor Tabrak Wartawan dan Polisi di Surabaya Jadi Tersangka dan Ditahan

Pemotor Tabrak Wartawan dan Polisi di Surabaya Jadi Tersangka dan Ditahan

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Rabu, 13 Sep 2023 04:00 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Surabaya -

Pemotor di Surabaya berinisial R (19) yang menabrak polisi dan wartawan saat operasi Zebra Semeru 2023 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku bahkan telah ditahan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan langsung dilakukan penahanan," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (12/9/2023).

Arif menambahkan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap. Dari situ, tersangka diketahui mengendarai motor dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan pelaku terpengaruh minuman keras.Tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," ungkap Arif.

Kecelakaan terjadi pada saat razia Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar di Jalan Gubernur Suryo, pada Minggu (10/9). Saat itu, pelaku mengendarai motor Suzuki bernopol W 2607 WR.

ADVERTISEMENT

Pada saat dihentikan petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan tersangka bukannya berhenti malah mempercepat laju kendaraan menerobos petugas. Akibatnya motor tersangka menabrak anggota Satlantas Briptu Rulli dan pewarta televisi Sholihul Hadi yang saat itu meliput kegiatan.

Nasib nahas dialami Hadi, karena tabrakan itu mengakibatkan patah kaki sebelah kiri. Saat ini korban masih dalam perawatan di RSU dr Soetomo.




(abq/iwd)


Hide Ads