Emil lalu meminta agar kru dan sopir bus yang melakukan pengeroyokan ditindak tegas. Sebab, menurutnya pemotor yang melakukan penghadangan merupakan pihak yang benar.
"Harus disanksi yang tegas dan perlu diedukasi. Karena jangan sampai hal yang jelas-jelas salah mereka anggap benar, apalagi sampai merugikan pengendara lain," kata Emil saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (12/9/2023).
Emil juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian Lamongan yang sudah memberi sanksi tilang. Namun, oknum pengeroyok itu juga harus diberi hukuman tambahan.
"Saya apresiasi sudah ditilang untuk pelanggaran lawan arahnya. Namun untuk pengeroyokan itu perlu ditindak tegas. Jangan sampai itu terulang lagi, harus dibina dan diedukasi," tegasnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini berharap pengguna jalan raya bisa memunculkan rasa saling menghormati satu sama lain agar kejadian di Lamongan tidak terulang.
"Pihak PO Bus juga harus mengevaluasi sopirnya. Tidak asal direkrut, dipekerjakan, tapi tidak punya aturan," tandasnya.
(abq/iwd)