Tiga Bangunan toko onderdil motor di Jalan Kapasari, Nomor 63 A, B, dan C, Surabaya ambruk saat pengerjaan proyek gorong-gorong pada Selasa dini hari. Bangunan itu disebut ambruk karena tidak memiliki fondasi.
Pantauan detikJatim, mediasi antara beberapa korban, perwakilan kontraktor PT Diatasa, perwakilan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Surabaya, serta perwakilan Kelurahan Kapasari dan Kecamatan Genteng Surabaya digelar di Kantor Kelurahan Kapasari.
Proses mediasi tersebut didampingi Kapolsek Genteng juga oleh Ketua RW setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa 3 bangunan toko onderdil motor yang ambruk itu diketahui dimiliki oleh 8 orang. Satu di antara pemilik mengalami luka benjolan di bagian kepala karena tertimpa pengeras suara saat bangunan tokonya roboh pada Selasa dini hari pukul 00.00 WIB.
Erwin Kurniawan, Supervisor PT Diatasa selaku perwakilan dari kontraktor menyatakan kesiapan perusahaannya untuk bertanggung jawab. Edwin memastikan bawa kontraktor akan membangun kembali bangunan 3 toko yang ambruk seperti semula.
"Yang ganti rugi rekanan kontraktor bertanggung jawab pembangunan kembali rumah," kata Erwin saat ditemui detikJatim usai mediasi pada Selasa (5/9/2023) sore.
Saat pembangunan ulang bangunan milik warga itu, Erwin menyatakan pihaknya akan menambahkan fondasi pada bangunan toko. Sebab, menurut Erwin, bangunan yang ambruk itu tidak memiliki fondasi.
"Sama (perbaikan) kami bangunnya sesuai 5 meter x 5 meter. Kami buatkan fondasi. Kebetulan di bangunan warga itu tengah-tengah fondasinya longsor, kurang kuat. Turun. Tidak ada fondasi, cuma bata," ujarnya.
Selain karena tidak adanya fondasi, Erwin mengakui tentang adanya perubahan rencana saat pengerjaan saluran. Jarak lokasi pembangunan saluran yang tadinya 50 cm dengan bangunan toko menjadi lebih dekat sekitar 30 cm karena setelah dicek ada utilitas dan saluran PLN.
Atas kejadian itu, salah satu pemilik bangunan toko mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta lebih. Kompensasi kerugian material itu tidak langsung diserahkan pada saat mediasi melainkan diajukan terlebih dulu kepada pimpinan PT Diatasa.
Tanggung jawab pihak kontraktor untuk membangun kembali bangunan toko menghabiskan biaya ratusan juta. Pengerjaan dilakukan secepatnya dengan target waktu penyelesaian 1 bulan.
"Total perkiraan Rp 165 juta. Estimasi selesai 1 bulan. Kami nggak mau lama-lama. Orang sama alat dialokasikan untuk bantu warga, setelah clear lanjut, tapi kita dikejar target juga untuk selesai. Harusnya tanggal 6 September harus jadi (saluran), akhirnya molor Insyaallah ga sampai 1 bulan," jelasnya.
Mengenai peristiwa itu, Staf Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Anang Budi Santoso mengatakan bahwa dari hasil mediasi disepakati akan dilakukan kompensasi ganti rugi, yakni dengan membangun kembali rumah yang roboh.
Untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, dia memastikan akan dilakukan sosialisasi dan pengamanan di lokasi pengerjaan box culvert, terutama untuk bangunan lama.
"Antisipasi kami tetap sosialisasi dan melakukan pengamanan terhadap bangunan lama," ujarnya.
(dpe/iwd)