Diam-diam Satpol PP Awasi Ulah Masriah yang Terus Usik Wiwik

Diam-diam Satpol PP Awasi Ulah Masriah yang Terus Usik Wiwik

Suparno - detikJatim
Selasa, 05 Sep 2023 15:30 WIB
Polisi-satpol PP bertemu untuk menentukan jerat pidana pada Masriah, penyiram air kencing ke rumah tetangga
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setyawan (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Kabar Masriah yang kembali mengusik tetangganya, Wiwik Winarti ternyata sampai ke telinga petugas Satpol PP Sidoarjo. Satpol PP diam-diam memantau ulah Masriah yang seolah tak pernah lelah mengusik Wiwik.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setyawan mengatakan, pihaknya ternyata terus memantau perselisihan antara Masriah dan Wiwik. Yani mengaku mendapatkan informasi bahwa Masriah diduga menghalangi proses renovasi rumah Wiwik, bantuan Pemkab Sidoarjo.

"Kami selalu memantau perselisihan mereka, terkait batu yang diletakkan di depan rumah Ibu Masriah secara permanen posisinya masih di areal rumah Ibu Masriah," kata Yani kepada detikJatim, Selasa (5/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, proses renovasi rumah Wiwik telah selesai. Namun, Yani mengancam, pihaknya akan bertindak apabila Masriah kembali mengganggu Wiwik. Misalnya dengan meletakkan dua batu di tengah jalan gang buntu untuk menghalangi Wiwik dan keluarganya lewat.

Yani menegaskan, pihaknya tak segan mendatangi rumah Masriah untuk memberikan pengertian padanya.

ADVERTISEMENT

"Namun apabila tidak diindahkan, terpaksa kami akan memindahkan dua batu tersebut," jelas Yani.

Aksi Masriah ini terjadi saat rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Di kala para tukang tengah merenovasi rumah Wiwik, Masriah kembali berulah menghalangi proses renovasi.

Tetiba, Masriah meletakkan dua batu besar yang disemen permanen di depan rumah. Entah untuk apa kegunaan batu tersebut. Batu ini menghalangi pikap yang hendak mengirim material bangunan ke rumah Wiwik.

Akhirnya, para pekerja terpaksa mengangkat materialnya dari mobil pikap ke rumah Wiwik secara manual. Ini karena, mobil pikap pengangkut material itu tidak bisa masuk ke depan rumah Wiwik.

Saat ini, perselisihan antartetangga tersebut belum menemui titik temu. Padahal, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sampai turun untuk mendamaikan, namun Masriah absen dalam undangan mediasi yang diberikan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor pun kecewa berat.

Mediasi yang harusnya dilakukan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 itu batal digelar karena Masriah tidak menghadiri undangan itu. Bahkan dia saat itu tidak berada di rumah.

Sekadar mengingatkan, Masriah terbukti menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis melanggar pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Sidoarjo Nomor 10/2013 dan dipenjara 1 bulan.

Bukan sekali ini Masriah melanggar janji tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat dimediasi Polsek Sukodono pada 2017, Masriah menyampaikan janji serupa. Tapi ia justru terus mengganggu keluarga Wiwik dengan menyiram kotoran tiga kali sehari.

Motifnya, Masriah ingin memiliki rumah Wiwik yang awalnya merupakan milik adiknya. Sebelum dijual ke Wiwik, Masriah ingin membeli rumah itu dari adiknya tapi belum memiliki uang yang cukup.

Konflik tetangga ini tetap berlanjut, dan saat ini Wiwik tengah mengajukan gugatan perdata Rp 1 miliar terhadap Masriah sebagai kompensasi atas perbuatan Masriah selama bertahun-tahun. Gugatan itu disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.




(hil/dte)


Hide Ads