Pesta Rakyat di Poncokusumo Malang dengan Hiburan Cek Sound Batal Digelar

Pesta Rakyat di Poncokusumo Malang dengan Hiburan Cek Sound Batal Digelar

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 05 Sep 2023 13:58 WIB
Miniatur truk milik komunitas Cowek Miniature Community (CMC) ini punya sound system keren. Miniatur truk ini pun bisa digunakan untuk kegiatan sosial.
Ilustrasi sound system (Foto file: Muhajir Arifin/detikJatim)
Malang -

Pesta rakyat yang rencananya mendatangkan hiburan cek sound di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Dusun Wates, Desa Wonomulyo, setelah berkoordinasi dengan Muspika dan Polres Malang.

Sebab, sesuai dengan Surat Edaran Pemkab Malang tentang penyelenggaraan hiburan keramaian, bahwa didasarkan pertimbangan yang tercantum dalam Surat Edaran No 200.1.1/9081/35.07/207/2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Ir. Wahyu Hidayat, dihapus.

Awalnya, PHBN Desa Wonomulyo berencana menggelar pesta rakyat dengan hiburan cek sound pada 11-12 September 2023 mendatang di lapangan Dusun Wates, dalam rangka perayaan HUT RI ke-78 tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya rencana pesta rakyat dengan hiburan cek sound ini menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Setelah juga beredar infografis mengenai rencana penampilan salah satu grup sound ternama yang akan meramaikan acara tersebut.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan semua pihak terkait telah sepakat untuk menghapus hiburan cek sound dalam acara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Seluruh pihak baik panitia, tokoh masyarakat dan Muspika Kecamatan Poncokusumo telah sepakat untuk membatalkan kegiatan check sound tersebut," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, lanjut Taufik, penghapusan hiburan cek sound mempertimbangkan keprihatinan dari tokoh masyarakat bahwa lokasi acara cek sound berada dekat dengan tempat ibadah.

Apalagi hiburan cek sound menghasilkan suara menggelegar seringkali menuai protes dari warga. Sebab diiringi penari yang dianggap melanggar norma sosial.

"Kepolisian mengakomodir saran masukan dari tokoh setempat, kemudian kami bersama panitia dan Muspika duduk bersama membahas terkait kegiatan masyarakat tersebut," ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan pembatalan hiburan cek sound, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PHBN bersama pemerintah desa mengagendakan pertemuan kembali bersama warga untuk membahas kelanjutan dari agenda Pesta Rakyat tersebut.

"Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dan Polres Malang dalam memastikan penyelenggaraan acara keramaian tetap memperhatikan aspek-aspek keamanan, ketertiban, dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat," pungkas Taufik.




(mua/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads