Guru SMP Lamongan yang Petal Rambut Siswi gegara Tak Pakai Ciput Disanksi

Guru SMP Lamongan yang Petal Rambut Siswi gegara Tak Pakai Ciput Disanksi

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 30 Agu 2023 19:30 WIB
Sekolah di Lamongan yang gurunya sempat cukur rambut siswi gegara tak pakai ciput.
Sekolah di Lamongan yang gurunya sempat petal rambut siswi gegara ciput. (Foto: Eko Sudjarwo/File detikJatim)
Lamongan -

Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan menerapkan sanksi kepada guru yang mem-petal rambut siswi SMPN 1 Sukodadi Lamongan. Guru berinisial EN itu tidak diberi jam mengajar.

Kepala Dindik Lamongan Munif Syarif menyatakan bahwa sanksi itu berupa sanksi moral. Dengan tidak diberi jam mengajar, guru itu diharapkan melakukan evaluasi.

"Kami berikan sanksi sosial dengan tidak diberi ham mengajar. Kami juga menarik yang bersangkutan ke kantor (Dindik) untuk dievaluasi," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (30/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penindakan seperti mem-petal rambut siswi karena sesuatu hal, menurut Munif, harusnya dilakukan guru BK. Karena dilakukan guru mata pelajaran menurutnya itu kurang pas.

"Tindakan semacam ini memang tidak diperbolehkan karena setiap tindakan harus dimusyawarahkan. Ini bisa menjadi pembelajaran bagi guru lainnya," kata Munif.

ADVERTISEMENT

Munif mengungkap bahwa dirinya menyayangkan kejadian petal rambut siswi itu. Meski menurutnya, bisa jadi niat sang guru sebenarnya baik.

"Kami sesalkan tindakan oknum guru yang melakukan tindakan yang kurang baik ini, meski mungkin tujuannya baik," kata Munif.

Pihaknya, kata Munif, menekankan kepada para guru untuk melakukan tindakan yang lebih halus bila menemukan siswa berperilaku khusus.

Berkaitan protes dari orang tua, dia sebutkan persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi sekolah.

"Jadi peristiwa pada 23 Agustus dan 24 Agustus sudah diselesaikan dan sudah saling memaafkan," ujarnya.

Tidak hanya itu Munif mengklaim Dindik sudah mengumpulkan kepala sekolah dan guru BK agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, serta mendekati orang tua wali murid.




(dpe/dte)


Hide Ads