Dishub Kota Malang Ganti Speed Trap Jalan Kahuripan yang Dikeluhkan Warga

Dishub Kota Malang Ganti Speed Trap Jalan Kahuripan yang Dikeluhkan Warga

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 30 Agu 2023 18:50 WIB
Speed trap di Jalan Kahuripan Kota Malang
Speed trap di Jalan Kahuripan Kota Malang yang sudah diganti (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Pemasangan karet ban di Jalan Kahuripan, Kota Malang, menuai protes warga karena dinilai membahayakan. Dinas Perhubungan kemudian menggantinya dengan pita kejut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pemasangan karet ban di Jalan Kahuripan tidak sesuai spesifikasi teknis dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

"Jadi itu sudah kami lepas tadi dan sudah kami ganti dengan speed trap yang sesuai ketentuan," kata Widjaja kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widjaja menjelaskan, penerapan speed trap di jalan raya ataupun jalan kampung boleh dilakukan masyarakat. Hanya saja, masyarakat perlu berkoordinasi atau berkomunikasi terlebih dahulu dengan Dishub Kota Malang.

"Untuk speed trap di gang-gang yang dipahami masyarakat sebagai polisi tidur, itu boleh boleh saja. Tapi spesifikasinya teknisnya harus sesuai," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Widjaja mencontohkan, jalan kampung yang membatasi kecepatan kendaraan maksimal 20 km per jam, bisa menggunakan speed bump, speed hub atau speed table.

Tujuan untuk membatasi kecepatan kendaraan di ruas jalan tersebut. Namun, jika diterapkan di jalur arteri akan sangat membahayakan bagi pengendara.

"Di jalan kampung boleh dipasang, dengan catatan yang kecepatannya maksimal 20 km per jam. Fungsinya untuk membatasi kecepatan. Itu bisa menggunakan speed bump, speed hub atau speed table," terangnya.

"Tapi kami mengimbau ke masyarakat yang mau masang polisi tidur, speed bump atau speed hub itu agar konsultasi dengan Dishub. Kami terima kasih ke masyarakat secara swadaya memasang polisi tidur. Tapi jangan sampai itu justru menimbulkan masalah baru," tukasnya.




(hil/dte)


Hide Ads