Dinkes Kota Malang Tetapkan KLB Difteri Usai Seorang Anak Meninggal

Dinkes Kota Malang Tetapkan KLB Difteri Usai Seorang Anak Meninggal

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 30 Agu 2023 15:37 WIB
Anak-anak di wilayah Kedungkandang menerima imunisasi difteri usai kejadian anak meninggal dunia terkena difteri
Anak-anak di wilayah Kedungkandang menerima imunisasi difteri usai kejadian anak meninggal dunia terkena difteri (Foto: Istimewa)
Malang -

Dinas Kesehatan (Dinkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri di wilayah Kedungkandang, Kota Malang. Penetapan ini usai ditemukan satu anak laki-laki berusia 8 tahun meninggal karena penyakit difteri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menjelaskan, penetapan KLB difteri hanya berlaku di wilayah Kedungkandang saja. Hal itu setelah satu anak di wilayah tersebut meninggal karena terserang difteri pada Juli 2023.

"Jadi KLB, karena ada kasus difteri pada anak laki-laki usia 8 tahun yang meninggal pada 25 Juli 2023 lalu," ujar Husnul kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husnul mengungkapkan, awalnya pasien terdeteksi difteri berdasarkan hasil uji swab yang dikirimkan ke balai laboratorium Surabaya. Kemudian diketahui pasien tersebut positif difteri.

"Sudah ada penanganan, berdasarkan hasil swab positif difteri. Tapi pasien meninggal di rumah sakit," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran bakteri, Dinkes Kota Malang kini gencar melakukan imunisasi dasar terhadap anak usia 1 tahun sampai 15 tahun di wilayah Kedungkandang, Kota Malang. Langkah itu sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

"Dari rekomendasi Dinas Kesehatan provinsi untuk dilakukan ORI (Outbreak Respons Imunisasi) berupa pemberian vaksin atau imunisasi kepada wilayah KLB dengan sasaran umur 1 sampai 15 tahun," bebernya.

Husnul menyebut, pemberian imunisasi ditargetkan akan selesai pada September 2023, dengan jumlah sasaran sebanyak 43 ribu anak usia 1 tahun sampai dengan 15 tahun.

"Target pemberian imunisasi dasar selesai pada September nanti. Jika sudah memenuhi, status KLB akan kita cabut," sebutnya.

Menurut Husnul, pasien difteri yang meninggal diketahui memang belum menerima imunisasi dasar lengkap, di mana satu diantaranya adalah difteri. Hal itu merupakan murni keputusan dari pihak keluarga.

"Iya (keputusan keluarga), kalau itu imunisasi dasar itu program. Kita tetap memberikan anjuran kepada masyarakat untuk mengikuti program imunisasi dan imunisasi dasar," tuturnya.




(hil/fat)


Hide Ads