Tukang Bangunan Doakan Masriah Tobat Meski Dibikin Jengkel

Tukang Bangunan Doakan Masriah Tobat Meski Dibikin Jengkel

Suparno - detikJatim
Rabu, 30 Agu 2023 15:27 WIB
Pekerja bangunan yang merenovasi rumah Wiwik sambat ulah Masriah membuat mereka harus bekerja ekstra
Pekerja bangunan yang merenovasi rumah Wiwik heran dengan ulah Masriah (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Tukang bangunan yang merenovasi rumah Wiwik Winarti mendoakan Masriah lekas bertobat. Ia ingin permasalahan antartetangga ini bisa segera menemui titik terang.

Tukang bangunan tersebut bernama Rudi (41). Seumur hidupnya, Rudi mengaku belum pernah menemui seseorang dengan tabiat seperti Masriah. Ia pun sempat kaget dengan tingkah Masriah yang kerap mengganggu Wiwik.

Awalnya, Rudi mengaku tidak mengetahui ada masalah antara Wiwik dengan tetangga dekatnya, Masriah. Ia baru mengetahui saat mobil pikap pengangkut material tidak bisa masuk karena akses jalannya dipersempit Masriah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama hidup, saya baru mengetahui bahwa ada seseorang itu memiliki niatan kurang baik terhadap tetangga dekat. Ternyata saya juga baru mengetahui kalau perselisihan mereka pernah viral di medsos," kata Rudi kepada detikJatim, Rabu (30/8/2023).

Meskipun sempat dibuat jengkel oleh Masriah, namun Rudi mengaku hanya bisa mendoakan perselisihan tersebut berakhir damai. Ia berharap, Masriah segera sadar.

ADVERTISEMENT

"Semoga perselisihan mereka segera berakhir dengan perdamaian," imbuhnya.

Sebelumnya, Masriah disebut sempat marah ke tukang bangunan yang merenovasi rumah Wiwik. Hal ini diucapkan Masriah kala menegur tukang bangunan tersebut. Masriah meminta tukang bangunan tidak meletakkan material untuk renovasi rumah Wiwik di sekitar rumahnya.

Tukang bangunan yang mendengar hal tersebut yakni Sugianto (26). Sugianto mengaku sempat dilarang Masriah menurunkan salah satu bahan bangunan di dekat rumah Masriah. Padahal, material tersebut tidak diletakkan di sekitar rumah Masriah.

"Tidak menurunkan barang Ibu, hanya lewat aja," kata Sugianto saat menirukan ucapannya yang ia lontarkan pada Masriah.

Usai kejadian itu, Sugianto mengaku besoknya ada dua batu besar yang disemen permanen. Batu ini menghalangi pikap berisi material yang hendak masuk gang rumah Wiwik.

"Aneh, besoknya gang akses ke rumah Ibu Wiwik diletakkan dua batu besar. Sehingga mobil pikap tidak masuk," jelas Sugianto.

Masriah merupakan emak-emak asal Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo yang pernah dibui usai aksinya menyiram kotoran hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Usai bebas dari penjara, Masriah masih saja mengusik hidup Wiwik.

Bupati pun ampun-ampun. Baca halaman selanjutnya.

Aksi ini terjadi saat rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Di kala para tukang tengah merenovasi rumah Wiwik, Masriah kembali berulah menghalangi proses renovasi.

Akhirnya, para pekerja terpaksa mengangkat materialnya dari mobil pikap ke rumah Wiwik secara manual. Ini karena, mobil pikap pengangkut material itu tidak bisa masuk ke depan rumah Wiwik.

Sugianto mengaku, dirinya dan tukang lain sempat kecewa dan jengkel. Namun, ia juga harus mengubur jauh rasa kecewa itu. Ia berpikir, yang terpenting pekerjaan merenovasi rumah segera selesai.

"Ya sebenarnya jengkel dan kecewa, karena butuh tenaga lain untuk mengusung materialnya," kata Sugianto.

Sugianto menjelaskan, ia sempat merasa takut pekerjaan ini tidak selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sebab, renovasi rumah Wiwik ditarget harus rampung dalam 2 minggu.

"Pengiriman material yang pertama itu lancar, mobil pikap bisa masuk ke rumah. Namun di hari berikut mobil pikap material tidak bisa masuk," jelas Sugianto.

Saat ini, perselisihan antartetangga tersebut belum menemui titik temu. Padahal, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sampai turun untuk mendamaikan, namun Masriah absen dalam undangan mediasi yang diberikan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor pun kecewa berat.

Mediasi yang harusnya dilakukan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 itu batal digelar karena Masriah tidak menghadiri undangan itu. Bahkan dia saat itu tidak berada di rumah.

Sekadar mengingatkan, Masriah terbukti menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis melanggar pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Sidoarjo Nomor 10/2013 dan dipenjara 1 bulan.

Bukan sekali ini Masriah melanggar janji tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat dimediasi Polsek Sukodono pada 2017, Masriah menyampaikan janji serupa. Tapi ia justru terus mengganggu keluarga Wiwik dengan menyiram kotoran tiga kali sehari.

Motifnya, Masriah ingin memiliki rumah Wiwik yang awalnya merupakan milik adiknya. Sebelum dijual ke Wiwik, Masriah ingin membeli rumah itu dari adiknya tapi belum memiliki uang yang cukup.

Konflik tetangga ini tetap berlanjut, dan saat ini Wiwik tengah mengajukan gugatan perdata Rp 1 miliar terhadap Masriah sebagai kompensasi atas perbuatan Masriah selama bertahun-tahun. Gugatan itu disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads