Masriah tak bosan-bosannya mengusik hidup tetangganya, Wiwik Winarti. Usai hampir 7 tahun menyiram rumah Wiwik dengan kotoran, air kencing hingga tinja, Masriah seolah tak kehabisan akal untuk terus mengganggu Wiwik.
Namun, Masriah akhirnya terkena batunya. Bak senjata makan tuan, apa yang dilakukan Masriah akhirnya berbalik pada dirinya. Orang Jawa kerap menyebut hal ini dengan kualat.
Wiwik Winarti baru saja sujud syukur usai mendapat kabar rumahnya akan direnovasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, miris melihat rumah Wiwik yang bertahun-tahun menjadi korban siram kotoran Masriah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah tukang hingga bahan bangunan pun didatangkan ke rumah Wiwik. Namun, senyum Wiwik menghilang perlahan. Masriah diduga sengaja menghalangi proses renovasi rumah Wiwik.
Kali ini, perempuan penyiram air kencing dan tinja itu menyemen 2 buah batu besar hingga memblokir satu-satunya akses masuk bagi mobil ke rumah Wiwik.
Caranya, Masriah diduga sengaja meletakkan sejumlah halangan di depan pagar rumahnya yang merupakan satu-satunya akses lebar ke rumah Masriah. Imbasnya, pikap muat material untuk renovasi rumah Wiwik tidak bisa lewat.
Pantauan detikJatim saat itu, satu-satunya akses menuju ke rumah Wiwik Winarti memang harus melewati sebuah gang selebar sekitar 4 meter. Kendaraan roda 4 pribadi maupun pikap harus melewati depan rumah Masriah.
Selama 2 hari renovasi rumah Wiwik, pikap muat material itu bisa masuk hingga ke depan rumah Wiwik, namun sejak Selasa (22/8), pikap itu tidak lagi bisa melintasi depan rumah Masriah karena terhalang 2 batu bata yang disemen permanen di depan pagar berwarna kuning milik Masriah.
Tidak hanya itu, Masriah juga seolah sengaja memarkirkan sepeda motor di depan pagar sehingga sebagian jalan gang itu terhalang. Gang yang hanya memiliki lebar 4 meter itu pun menjadi semakin sempit sehingga pikap tidak bisa lewat.
"Awalnya mobil pikap muat material bisa masuk hingga depan rumah, dua hari ini tidak bisa masuk karena di depan rumah Masriah ada batu besar dan sepeda motor yang diparkir di depan rumah," kata Wiwik kepada detikJatim, Rabu (23/8/2023).
![]() |
Karena pikap tak bisa masuk hingga depan rumah Wiwik, para pekerja pun memindahkan material dengan gerobak. Wiwik pun merasa iba terhadap para pekerja yang hendak merenovasi rumahnya.
"Kami kasihan pekerja yang merenovasi rumah. Mulai kemarin (Selasa) mereka mengusung material dengan gerobak, karena mobil pikap tidak bisa masuk depan rumah," tambah Wiwik.
Saksinya adalah Suwarsih (59). Tetangga yang juga sekaligus kerabat Masriah itu mengaku tahu sendiri proses pemasangan 2 batu besar di depan rumah Masriah.
Dia melihat sendiri bagaimana Masriah memerintahkan seseorang memasang kedua batu itu di depan garasi rumahnya, diduga untuk menghalangi proses renovasi rumah Wiwik.
Namun, aksi Masriah ini berbalas apes pada dirinya sendiri. Senjata makan tuan istilah yang pas untuk Masriah yang berulah lagi. Upayanya menghalang-halangi bantuan Pemkab Sidoarjo dalam merenovasi rumah Wiwik berbalik seperti bumerang dan merugikan dirinya sendiri.
Rencana itu malah berbalik dan merugikan Masriah sendiri. Dua batu besar yang dipasang itu malah membuat mobil Masriah sulit masuk ke dalam garasi.
Suwarsih pun mengaku sempat mendengar suara gaduh saat mobil Masriah hendak masuk ke garasi. Ternyata suara itu muncul ketika bodi mobil Masriah menabrak batu besar di depan rumahnya.
"Saya tidak tahu posisi mobil Masriah sebelumnya bagaimana. Kemarin, ketika mobil Masriah mau dimasukkan ke dalam rumah, bagian bodinya menabrak batu itu. Akhirnya, dua batu itu dibongkar," kata Suwarsih kepada detikJatim, Jumat (25/8/2023).
Dua batu besar yang sebelumnya ditempatkan di depan rumah Masriah memang sudah dibongkar. Mulanya batu besar itu disemen menjorok ke jalan gang, padahal fungsinya tidak jelas.
Saat ini, perselisihan antartetangga tersebut belum menemui titik temu. Padahal, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sampai turun untuk mendamaikan, namun Masriah absen dalam undangan mediasi yang diberikan Gus Muhdlor.
![]() |
Mediasi yang harusnya dilakukan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 itu batal digelar karena Masriah tidak menghadiri undangan itu, bahkan dia saat itu tidak berada di rumah.
Sekadar mengingatkan, Masriah terbukti menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis melanggar pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Sidoarjo Nomor 10/2013 dan dipenjara 1 bulan.
Bukan sekali ini Masriah melanggar janji tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat dimediasi Polsek Sukodono pada 2017, Masriah menyampaikan janji serupa. Tapi ia justru terus mengganggu keluarga Wiwik dengan menyiram kotoran tiga kali sehari.
Motifnya, Masriah ingin memiliki rumah Wiwik yang awalnya merupakan milik adiknya. Sebelum dijual ke Wiwik, Masriah ingin membeli rumah itu dari adiknya tapi belum memiliki uang yang cukup.
Konflik tetangga ini tetap berlanjut, dan saat ini Wiwik tengah mengajukan gugatan perdata Rp 1 miliar terhadap Masriah sebagai kompensasi atas perbuatan Masriah selama bertahun-tahun. Gugatan itu disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
(hil/fat)