Hapus Parkir Berlangganan, Pemkab Tulungagung Terancam Kehilangan Rp 6 M

Hapus Parkir Berlangganan, Pemkab Tulungagung Terancam Kehilangan Rp 6 M

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 24 Agu 2023 09:00 WIB
Parkir berlangganan di Tulungagung akan dihapus
Parkir berlangganan akan dihapus di Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Pemkab Tulungagung akan menghapus parkir berlangganan yang dibayarkan setahun sekali. Dampaknya pemerintah akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 6 miliar.

Kasi Pengembangan Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum, mengatakan penghapusan parkir berlangganan tersebut rencananya akan diberlakukan pada 2024. Sehingga pada saat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masyarakat tidak perlu membayar parkir berlangganan.

Keputusan untuk meniadakan parkir berlangganan dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan masyarakat. Sebagai gantinya pemerintah daerah akan memberlakukan penarikan retribusi parkir di tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pajak parkir berlangganan akan diganti dengan perda retribusi dan pajak daerah," kata Vinyas, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, kebijakan pemerintahan telah mendapatkan restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Selama ini pemberlakuan parkir berlangganan menyumbang PAD sebesar Rp 7,5 miliar/tahun. Sedangkan dari analisis Dinas Perhubungan Tulungagung potensi parkir di wilayahnya hanya sekitar Rp 1,5 miliar.

"Sehingga akan terjadi penurunan PAD mencapai Rp 6 miliar," jelasnya.

Vinyas menegaskan meskipun terjadi penurunan PAD, pihaknya mengklaim keputusan penghapusan parkir berlangganan akan mengurangi beban masyarakat dan dinilai lebih efektif. Sebab selama ini meskipun masyarakat telah membayar parkir berlangganan, belum tentu memanfaatkan tempat parkir yang ditentukan.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads