Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta Inspektorat bekerja sama dengan BPKP Jatim mengaudit proses lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar. Pemeriksaan tersebut untuk membuktikan lelang kedua proyek tahun 2023 itu sudah sesuai prosedur.
Kebijakan ini diambil Ikfina untuk merespons isu tak sedap yang menerpa Pemkab Mojokerto. Isu tersebut datang dari Center for Budget Analysis (CBA) yang mencurigai adanya permainan dalam lelang proyek IGD dan Poliklinik Terpadu untuk memenangkan perusahaan tertentu.
Menurut Ikfina, isu tersebut bagian dari ujian integritas Pemkab Mojokerto. Ia memerintahkan Inspektorat memeriksa proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) proyek IGD dan Poliklinik Terpadu di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk membuktikan bahwa kami betul-betul fair profesional dalam pemeriksaan, hari ini Inspektorat juga meminta BPKP Jatim menjadi tim yang nanti ikut melakukan pemeriksaan," terangnya kepada wartawan setelah membuka pelatihan keluarga berintegritas bersama KPK di hotel Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (23/8/2023).
Audit yang akan dilakukan Inspektorat Kabupaten Mojokerto bersama BPKP Jatim, lanjut Ikfina, untuk membuktikan proses lelang proyek Poliklinik dan IGD Terpadu RSUD Prof dr Soekandar sudah sesuai prosedur.
"Bahwa prosedur semua sudah dilalui dan tidak ada gratifikasi maupun suap dalam prosesnya, tidak ada permainan. Tinggal pembuktian melalui pemeriksaan Inspektorat didukung tim dari BPKP Jatim," jelasnya.
Audit lelang 2 proyek besar di rumah sakit milik Pemkab Mojokerto tersebut, tambah Ikfina, menunggu kesiapan dari BPKP Jatim. Sebab pihaknya baru hari ini mengirim surat permohonan kepada BPKP Jatim.
"Hari ini kami mengajukan permohonan. Begitu BPKP siap turun, kami jalan. Semua report (hasil audit) akan kami sampaikan kepada teman-teman," tegasnya.
Sebelumnya, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Faizah menjelaskan, lelang proyek IGD Terpadu RSUD Prof dr Soekandar berjalan mulus sesuai prosedur. Harga penawaran sementara (HPS) dari rumah sakit pelat merah tersebut Rp 42.638.261.000. HPS sudah direview oleh Inspektorat Mojokerto.
Ketika lelang digelar secara terbuka, menurut Yuni terdapat 24 perusahaan yang mengajukan penawaran untuk proyek ini. Pihaknya pun melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga penawaran berpedoman pada Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman PBJ Pemerintah.
Tahap evaluasi administrasi dan teknis dilakukan terhadap 12 penawaran paling atas. Rangking pihak ketiga berdasarkan nilai penawaran terendah. Hasilnya, hanya 3 rekanan yang memenuhi syarat dan bisa dipertanggungjawabkan. Yaitu penawaran nomor 6, 11 dan 12.
Kemudian pihaknya memutuskan pemenang lelang adalah penawaran nomor 6. Karena nilai penawaran paling rendah dibandingkan nomor 11 dan 12. Lelang proyek IGD Terpadu RSUD Prof dr Soekandar dimenangkan PT Pulau Intan Perdana yang beralamat di Kelurahan/Kecamatan Gunungsindur, Bogor, Jabar dengan nilai kontrak Rp 35.876.336.000.
"Hasil evaluasi administrasi dan teknis terhadap penawaran nomor 1 sampai 5 ternyata dari pengalaman personilnya tidak benar, serta peralatan tak sesuai yang disyaratkan," tandasnya.
Sedangkan lelang proyek Poliklinik Terpadu RSUD Prof dr Soekandar dimenangkan PT Suramadu Nusantara Enjiniring. Nilai kontrak proyek ini Rp 33.936.829.000. Proyek IGD maupun Poliklinik Terpadu saat ini dalam proses pengerjaan.
(abq/iwd)