KPK Latih Ratusan Pejabat Pemkab Mojokerto Jadi Keluarga Antikorupsi

KPK Latih Ratusan Pejabat Pemkab Mojokerto Jadi Keluarga Antikorupsi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 23 Agu 2023 19:12 WIB
Istimewa
Foto: Enggran Eko Budianto
Jakarta -

KPK memberikan pelatihan kepada semua pejabat Pemkab Mojokerto untuk membangun keluarga antikorupsi. Pelatihan kali ini juga melibatkan pasangan para pejabat agar mendukung suami atau istri mereka selalu berintegritas dalam bertugas.

Pelatihan bertema 'Keluarga Berintegritas ASN Berkualitas' ini digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto yang bekerja sama dengan KPK. Pelatihan ini diikuti semua pejabat Pemkab Mojokerto bersama pasangan masing-masing sejumlah 120 orang.

Mulai dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli bupati, Asisten Sekda, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Mojokerto, hingga Direktur RSUD RA Basoeni dan RSUD Prof dr Soekandar. Sedangkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjadi narasumber sekaligus membuka pelatihan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga narasumber lainnya datang dari KPK RI. Pembukaan pelatihan juga dihadiri Wabup Mojokerto Muhammad Al Barra dan Istrinya Shofiya Hanna Al Barra, serta Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko. Bupati Ikfina mengatakan, pelatihan keluarga antikorupsi ini dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai integritas.

"Pelatihan ini sebagai peningkatan integritas ASN Kabupaten Mojokerto melalui para pimpinannya, juga kami upayakan penguatan dari sisi keluarganya. Harapan kami penguatan integritas dimulai dari para pimpinan ASN yang didukung oleh keluarganya," kata Ikfina kepada wartawan di hotel Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (23/8/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam pembukaan pelatihan, para peserta disuguhi film berjudul 'Hati Suminten'. Film pendek yang dibumbui humor ini menceritakan peran istri mengingatkan suaminya agar tidak melakukan korupsi dalam bertugas di pemerintahan.

"Film ini menjadi pengingat kita semua sekaligus cukup menghibur," ujar Ikfina.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, peningkatan integritas para ASN Pemkab Mojokerto setidaknya digelar setiap 3 bulan atau 4 kali dalam satu tahun. Khususnya untuk para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat. Dua di antaranya pelatihan melibatkan pasangan masing-masing.

"Karena dalam bertugas, kita tak bisa tanpa dukungan pasangan dan keluarga. Termasuk upaya dalam mewujudkan integritas tak lepas dari pengaruh pasangan masing-masing," jelas Ikfina.

Dalam arahannya kepada para peserta, Ikfina menyampaikan bahwa mewujudkan integritas bukan perkara mudah. Sebab para ASN juga manusia biasa yang menginginkan kekayaan dan status sosial yang mapan. Namun, ia mewanti-wanti agar keinginan tersebut dicapai dengan korup yang justru merugikan diri sendiri dan keluarga.

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini lantas meminta semua peserta mengikuti pelatihan dengan sepenuh hati. Ikfina juga meminta pasangan para pejabat senantiasa mendukung, menguatkan, mengingatkan, serta mendoakan suami atau istri mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan korup.

"Harapannya nilai-nilai integritas meresap dalam diri kita, terwujud dalam pola pikir, sikap dan perilaku kita dalam bertugas sehari-hari. Sehingga memperlancar profesionalitas kita dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Koordinator Program Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin mengapresiasi Pemkab Mojokerto yang merespons cepat program KPK membangun keluarga antikorupsi. Ia juga mengapresiasi kebijakan Bupati Ikfina yang berkomitmen menggelar peningkatan integritas ASN secara rutin.

"Karena menanamkan integritas sama dengan merawat pohon, ditanam, dipupuk, disiram, butuh proses panjang. Selain menurunkan korupsi di Indonesia, kami juga ingin menanamkan nilai-nilai integritas di dalam rumah melalui pendidikan," terangnya.

Pelatihan keluarga berintegritas ini, lanjut Firlana, untuk menanamkan kesadaran kepada para pejabat Pemkab Mojokerto agar mereka selalu ingat mempunyai keluarga di rumah. Sehingga para ASN harus kuat menghadapi berbagai godaan korupsi. Sebab korupsi tentunya juga berdampak terhadap keluarga mereka.

"Kedua, kami intervensi pasangannya agar mereka tahu kalau di kantor suami atau istrinya ada risiko, ada tantangan, mohon tidak ada tekanan-tekanan dan bisikan-bisikan. Juga agar menjadi auditor di rumah untuk menanyakan hal-hal yang aneh terkait pendapatan pasangannya. Sehingga tidak terjadi pidana korupsi yang bisa menjebloskan pasangannya ke penjara," cetusnya.

Hingga akhir 2022, tambah Firlana, tersangka tindak pidana korupsi yang diproses KPK mencapai 1.515 orang. Pihaknya tak ingin angka itu terus bertambah. Salah satu upayanya melalui pelatihan keluarga berintegritas. Meskipun pelatihan ini belum mempunyai indikator yang jelas untuk mengukur hasilnya.

"Perubahan sosial menurut para ahli sulit diukur. Karena bicara budaya, membangun kebiasaan, menutup keinginan korupsi menjadi antikorupsi. KPK bukan yang paling paham tentang keluarga. Kami koordinasi dengan stakeholder terkait yang bisa membantu KPK menciptakan alat ukur sehingga kami bisa tahu," tandasnya




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads