Kemenag Jatim Sepakati Tarik Buku MTs di Sampang yang Diduga Menyimpang

Kemenag Jatim Sepakati Tarik Buku MTs di Sampang yang Diduga Menyimpang

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 22 Agu 2023 22:00 WIB
KKabid Pendidikan Madrasah Kemenag Jatim Santoso
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim Santoso (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Kantor kementerian Agama (Kankemenag) wilayah Jawa timur akhirnya merespon desakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Koordinator Daerah (Korda) Madura untuk menarik buku pelajaran yang memuat materi menyimpang. Kemenag Jatim memastikan buku pelajaran tersebut telah ditarik dan tak boleh beredar.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim Santoso menyatakan pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas temuan itu. Sebab sebelumnya ditemukan buku pelajaran tingkat MTs dan MA menyimpang.

"Hari ini sengaja kami hadirkan semua kepala Kantor kemenag se-Madura dan perwakilan PCNU se-Madura untuk bisa segera menyelesaikan terkait polemik buku ajar yang sampai saat ini masih menjadi polemik," KATA Santoso, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Santoso mengaku masukan dari PCNU se-Madura tidak hanya disampaikan ke Kemenag Pusat, tetapi akan diinstruksikan ke jajaran di bawahnya.

"Masukan dari para ulama Madura (perwakilan PC NU) nanti kita akan sampaikan secara surat kepada Kemenag Kabupaten kota (se-jawa Timur) agar jangan sampai ada lagi yang menggunakan buku bermasalah itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Santoso menegaskan buku yang menyimpang tidak boleh digunakan lagi terlebih saat ini sudah menggunakan kurikulum merdeka. Menurut Santoso madrasah bebas memilih buku literasi yang mereka inginkan sesuai dengan keilmuan yang berlaku di daerahnya.

Namun demikian pihak madrasah harus mengambil pelajaran dari masalah ini, agar buku yang masuk itu agar di telaah terlebih dahulu.

"Sekarang ini kan kurikulum merdeka, jadi Madrasah bisa membuat buku sendiri. Mau ngambil literasi dari apapun (kitab kuning) boleh, selama rujukannya jelas. Jadi tidak harus ada rekomendasi dari kami maupun dari Kanwil maupun dari Kemenag Kabupaten/kota," ujar Santoso

Terpisah Ketua PCNU Kabupaten Sampang KH Itkon Busiri menegaskan pernyataan sikap PCNU se-Madura, diterima sepenuhnya Kemenag se-Madura. Ia lalu meminta agar penyusun buku harus dari orang yang memang memahami ilmu agama.

"Kami tetap pada keputusan PCNU Korda Madura yakni buku itu Harus ditarik. pihak Kemenag harus memprioritaskan ulama yang benar-benar menguasai di bidangnya dalam menyusun buku agama dan ulama yang moderasi dalam beragama," tandas Itkon.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads