NU Sampang Gelar Pertemuan Bahas Buku MTs Menyimpang, Ini Hasilnya

NU Sampang Gelar Pertemuan Bahas Buku MTs Menyimpang, Ini Hasilnya

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 08 Agu 2023 22:30 WIB
Buku MTs di Sampang yang materi pelajarannya dianggap menyimpang.
Buku pelajaran agama yang diduga menyimpang di Sampang Madura (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

PCNU Sampang menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak menyikapi 50 temuan kesalahan pada 8 buku pelajaran Fiqih, dan Akidah Akhlak di MTs dan MA, yang diduga menyimpang. Hadir dalam sidang tersebut adalah peneliti buku, Kemenag setempat, Balitbang Kemenag RI, perwakilan penerbit, dan juga anggota DPD RI.

Rois Suriah PCNU Sampang KH Syafiuddin mengatakan sejumlah temuan sudah disampaikan dan dibahas dalam pertemuan tersebut. Temuan kesalahan pada 8 buku tersebut sudah dikaji ulang para kiai ahli dan tim yang terdiri dari Kiai NU dan peneliti kampus sehingga kesalahan bisa diperbaiki.

"Kami tidak ingin mencari kambing hitam dari kesalahan ini. Tujuannya sudah jelas, kami ingin Kemenag maupun penerbit membenahi buku pelajaran yang dikonsumsi siswa dari ajaran yang tidak benar," kata Syafiuddin, Selasa (8/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pihak dihadirkan agar temuan tersebut bisa segera ditindak lanjuti dengan langkah tegas Kemenag Ri dan pihak Penerbit. Pihaknya berharap pemerintah serius menyikapi kesalahan ini sebab temuan ini yang sudah disampaikan sejak 2021 ternyata tidak ada tindak lanjut.

"Karena hasil penelitian ini sudah telaah ulang oleh para ahli (Bahsulmasail NU dan Bahsul Masail Pesantren) saya minta pertama buku ini harus ditarik dari peredaran, kedua dilarang beredar terutama di Pondok Pesantren dan Madrasah. Yang ketiga direvisi dengan melibatkan orang orang yang berkompeten dalam ilmu Fiqih dan ilmu Akidah Akhlak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Kami kumpulkan para pihak ini untuk membahas hasil kajian yang sudah dikaji ulang para kiai (NU). Kami juga datangkan Anggota DPD RI dapil Madura untuk mengawal temuan ini ke pusat," imbuhnya.

Anggota DPD RI Ahmad Nawardi menilai hasil kajian 8 buku tersebut sudah sesuai kaidah penelitian yang harus disikapi serius oleh Kemenag dan Penerbit. Alasan Tim telaah pada buku tersebut sangat jelas dan tidak terbantahkan sehingga harus segera ditarik dari peredaran dan direvisi .

Pihaknya meminta Kementerian Agama bergerak cepat melakukan revisi terhadap kesalahan tersebut, sebab kajian ini sudah dilakukan secara mendalam oleh para ahli. Tidak hanya buku di Kemenag RI yang terdapat kesalahan tapi buku buku dari Kemendikbud soal agama ini juga banyak ditemukan penyimpangan.

"Dari diskusi tadi banyak ditemukan ajaran ajaran yang tidak sesuai dengan pemahaman Ahlusunnah wal Jamaah, Bahkan buku terbitan yang baru yang sudah mendapat tanda layak dari Kementerian Agama pun sama seperti yang lama , banyak hal-hal yang menyesatkan secara Akidah maupun secara ubudiyah," papar Nawardi

Nawardi meyakini peredaran 8 buku yang mengandung materi materi menyimpang tersebut tidak hanya beredar di Sampang melainkan se-Indonesia. Nawardi meminta agar percetakan buku disetop.

"Ke depannya bagaimana Kemenag ataupun Kemendikbud dalam menyusun buku selanjutnya melibatkan orang orang yang berkompeten di bidang ilmunya yang paham tentang usul Fiqih. Dan diharapkan buku yang akan diedarkan terlebih dahulu dikaji dan disaring terlebih dahulu," ucapnya.

Di sisi lain Analisis Kebijakan Balitbang Kemenag RI Ridwan Bustama mengaku sangat senang dengan adanya keterlibatan dan kontrol dari masyarakat. Ia mengatakan setiap sekolah atau madrasah yang ingin membeli buku harus ada tanda layak dari Kemenag. Ia menyebutkan delapan buku itu tidak termasuk yang direkomendasi Kementerian Agama RI karena dinilai belum ada tanda layaknya.

"Selain buku yang ada tanda layaknya Kemenag tidak merekomendasikan itu. Sementara delapan buku yang dijual ke sekolah itu (MTs) tidak masuk karena tidak ada tanda layaknya," tutur Ridwan.

Pihak Litbang mengaku sangat senang dengan masukan yang disampaikan PCNU Sampang dan Tim peneliti. Sehingga ketika muncul persoalan, masyarakat bisa terlibat sehingga Kementerian dapat segera melakukan tindakan yang harus dilakukan ke depan.

"Jadi masukan ini sangat penting sebagai masukan ke depan, sebab dalam membuat produk buku pemerintah tidak bisa berdiri sendiri. Kalau untuk penarikan itu kan harus ada pernyataan resmi dari Kementerian kalau memang ada penarikan," jelas Ridwan.

Sementara itu Marketing Komunikasi Erlangga Surabaya Indra mengatakan tiga buku yang diterbitkan sudah layak terbit. Itu berdasarkan surat dari Balitbangdiklat yang terbit pada 2022. Pihaknya sudah menerbitkan buku baru hasil revisi yang terbit pada Januari 2023.

"Buku yang baru sudah dinilai layak oleh Kemenag. Tapi kemungkinan sebarannya tidak terlalu besar jumlahnya," ujar Indra.

Saat ini, buku hasil revisi dari temuan 2021 sedang dikaji lagi oleh tim Muqoffi. Pada 2021 terdapat 25 materi yang dianggap bermasalah pada tiga buku yang diterbitkan Erlangga. "Kita tunggu hasi telaah. Mana yang akan direvisi, nanti bisa segera direvisi," imbuh Indra.

Terkait penarikan buku yang dianggap bermasalah, Erlangga masih menunggu kebijakan dari Balitbangdiklat Kemenag. Sebab, kewenangan penarikan buku yang sudah diedarkan merupakan kewenangan dari Kemenag RI.

"Kami masih menunggu regulasi. Erlangga pasti akan mengikuti regulasi yang dikeluarkan secara resmi," tuturnya.

Sementara, Kepala Penerbit Tiga Serangkai Madura Suparing mengklaim buku yang dinilai bermasalah hanya digunakan sekitar empat lembaga yang berada di Kota Bahari. Diperkirakan jumlah bukunya hanya 150 eksemplar. Pihaknya memastikan akan menarik buku-buku tersebut dan menggantinya. "Kalau buku-buku yang di wilayah lain itu kewenangan dari manajemen dari pusat," tandas Suparing.



Hide Ads