PCNU Sampang menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak menyikapi 50 temuan kesalahan pada 8 buku pelajaran Fiqih, dan Akidah Akhlak di MTs dan MA, yang diduga menyimpang. Hadir dalam sidang tersebut adalah peneliti buku, Kemenag setempat, Balitbang Kemenag RI, perwakilan penerbit, dan juga anggota DPD RI.
Rois Suriah PCNU Sampang KH Syafiuddin mengatakan sejumlah temuan sudah disampaikan dan dibahas dalam pertemuan tersebut. Temuan kesalahan pada 8 buku tersebut sudah dikaji ulang para kiai ahli dan tim yang terdiri dari Kiai NU dan peneliti kampus sehingga kesalahan bisa diperbaiki.
"Kami tidak ingin mencari kambing hitam dari kesalahan ini. Tujuannya sudah jelas, kami ingin Kemenag maupun penerbit membenahi buku pelajaran yang dikonsumsi siswa dari ajaran yang tidak benar," kata Syafiuddin, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pihak dihadirkan agar temuan tersebut bisa segera ditindak lanjuti dengan langkah tegas Kemenag Ri dan pihak Penerbit. Pihaknya berharap pemerintah serius menyikapi kesalahan ini sebab temuan ini yang sudah disampaikan sejak 2021 ternyata tidak ada tindak lanjut.
"Karena hasil penelitian ini sudah telaah ulang oleh para ahli (Bahsulmasail NU dan Bahsul Masail Pesantren) saya minta pertama buku ini harus ditarik dari peredaran, kedua dilarang beredar terutama di Pondok Pesantren dan Madrasah. Yang ketiga direvisi dengan melibatkan orang orang yang berkompeten dalam ilmu Fiqih dan ilmu Akidah Akhlak," jelasnya.
"Kami kumpulkan para pihak ini untuk membahas hasil kajian yang sudah dikaji ulang para kiai (NU). Kami juga datangkan Anggota DPD RI dapil Madura untuk mengawal temuan ini ke pusat," imbuhnya.
Anggota DPD RI Ahmad Nawardi menilai hasil kajian 8 buku tersebut sudah sesuai kaidah penelitian yang harus disikapi serius oleh Kemenag dan Penerbit. Alasan Tim telaah pada buku tersebut sangat jelas dan tidak terbantahkan sehingga harus segera ditarik dari peredaran dan direvisi .
Pihaknya meminta Kementerian Agama bergerak cepat melakukan revisi terhadap kesalahan tersebut, sebab kajian ini sudah dilakukan secara mendalam oleh para ahli. Tidak hanya buku di Kemenag RI yang terdapat kesalahan tapi buku buku dari Kemendikbud soal agama ini juga banyak ditemukan penyimpangan.
"Dari diskusi tadi banyak ditemukan ajaran ajaran yang tidak sesuai dengan pemahaman Ahlusunnah wal Jamaah, Bahkan buku terbitan yang baru yang sudah mendapat tanda layak dari Kementerian Agama pun sama seperti yang lama , banyak hal-hal yang menyesatkan secara Akidah maupun secara ubudiyah," papar Nawardi
Nawardi meyakini peredaran 8 buku yang mengandung materi materi menyimpang tersebut tidak hanya beredar di Sampang melainkan se-Indonesia. Nawardi meminta agar percetakan buku disetop.