Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menilai langkah Pemkab Malang menonaktifkan 679.721 pemegang kartu BPJS PBID secara mendadak, kurang tepat. Mestinya sebelum dinonaktifkan, peserta PBID diajukan dahulu ke pemerintah pusat.
Muhadjir menyampaikan hal itu usai menghadiri pembukaan Klinik Usaha Pena di Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
"Seharusnya jangan diputus dahulu sebelum diambil alih oleh pusat," kata Muhadjir menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (12/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir juga mengungkapkan jika kepesertaan pemegang kartu BPJS PBID dianggap membebani Pemkab Malang, maka bisa diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Nanti kita lihat, kalau kabupaten (Pemkab Malang) sudah tidak sanggup. Maka bisa dinaikkan ke atas," ungkapnya.
Menurut Muhadjir, Pemkab Malang semestinya tidak langsung menonaktifkan 679.721 pemegang kartu BPJS PBID. Meskipun tengah dilakukan proses verifikasi atau pendataan ulang.
"Kalau masih dalam proses verifikasi tidak boleh diputus dong," tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menegaskan terkait kepesertaan PBID tengah dilakukan pendataan ulang. Agar mengetahui peserta yang layak menerima subsidi jaminan layanan kesehatan.
"Karena kita sedang melakukan sinkronisasi data. Antara data-data orang meninggal, data-data orang yang mampu. Nah ini harus dipisahkan dahulu," kata Didik terpisah.
"Karena banyak mandiri mengubah ke PBID. Nah akhirnya jebol kita. Hak-haknya warga miskin terserap kelompok-kelompok warga yang mampu," sambungnya.
Didik juga menyebut proses pemberhentian peserta BPJS yang disubsidi oleh APBD Kabupaten Malang hanya bersifat sementara. Karena jumlah peserta dinilai terlalu besar, jika tidak dilakukan. Maka banyak program Pemkab Malang tidak dapat terselesaikan.
"Ini kan langkah sementara, hanya satu bulan. Karena jumlahnya terlalu besar banget. Jika tidak, maka banyak program yang tidak terselesaikan," sambungnya.
Ditanya soal adanya lonjakan jumlah peserta BPJS PBID pada Maret 2023, Didik mengatakan, peningkatan jumlah peserta cukup signifikan karena adanya pergeseran peserta mandiri ke PBID.
"Kalau lonjakan (jumlah peserta), iya pergeseran tadi. Yang mandiri bergeser ke PBID," katanya.
Apakah tidak ada pengawasan jumlah kepesertaan BPJS PBID? Didik mengakui, ada kesalahan teknis sehingga terjadi lonjakan jumlah peserta PBID.
"Nah inilah kesalahan kemarin, satu kesalahan teknis," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Malang mengambil langkah penonaktifan 679.721 jiwa peserta PBID per 1 Agustus 2023. Proses verifikasi tengah dilakukan, untuk mengurangi jumlah kepesertaan PBID, sebelum diaktifkan kembali pada 1 September 2023.
(sun/iwd)