RS dr Saiful Anwar (RSSA) tetap akan melayani pasien pemegang kartu BPJS PBID yang dinonaktifkan. Namun, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pemkab Malang, pasien yang dilayani hanya untuk kasus emergency alias keadaan darurat.
"Jadi saya bertemu dengan Pak Bupati dan Kadinkes Kabupaten Malang, untuk melayani pasien yang butuh penanganan berkesinambungan. Seperti kemoterapi dan hemodialisa," ujar Direktur RSSA Bachtiar Budianto kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Bachtiar juga menegaskan, pihaknya akan tetap menerima pasien yang membutuhkan penanganan keadaan darurat. Untuk biaya pengobatan ditanggung oleh Pemkab Malang. "Yang emergency pasti tidak akan kami tolak. Semua harus dilayani," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachtiar menjelaskan, bagaimana kondisi saat BPJS Kesehatan menonaktifkan 679.721 pemegang kartu BPJS PBID per 1 Agustus 2023 lalu. Karena status tersebut, pihaknya tidak dapat menginput data pasien sekaligus rekam medik lantaran sistem terkunci.
"Jadi bukan kita menolak. Tapi dalam sistem terkunci karena status non aktif. Dokter yang menangani tidak bisa menginput data pasien serta rekam medik. Alhamdulillah pasien yang datang kita jelaskan paham, memang ada peserta yang mengeluh itu wajar," jelasnya.
Menurut Bachtiar, Pemkab Malang tengah melakukan validasi terhadap kepesertaan BPJS PBID. Karena banyak ditemukan, peserta BPJS Kesehatan disubsidi oleh APBD tersebut merupakan warga mampu.
"Intinya Pemkab Malang akan melakukan verifikasi kepesertaan. Ada beberapa pasien yang dibiayai Pemkab itu kriteria miskinnya masih tanda tanya. Masuk akal menurut saya, dan adil," ujarnya.
"Jadi yang menerima pemberian dari pemerintah yang benar-benar tidak mampu. Ternyata di antara list sebagian dianggap mampu, kriteria itu dari Pemkab. Problemnya, apakah dari Dinkes atau Dinsos yang menentukan kriteria miskin itu apakah dari penghasilannya, atau tempat tinggal," katanya.
Bachtiar menambahkan, warga ditemukan tidak mampu akan tetap mendapatkan jaminan kesehatan, baik oleh Pemprov Jawa Timur maupun pemerintah pusat.
"Sudah sepakat dengan Kabupaten Malang untuk memperpanjang kepesertaan. Apakah nanti di-handle provinsi atau pemerintah pusat yang tidak mampu," ujarnya.
(dpe/fat)