Sudah Ditolak MA, PK Moeldoko Bikin Heran Emil Dardak

Sudah Ditolak MA, PK Moeldoko Bikin Heran Emil Dardak

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 11 Agu 2023 14:22 WIB
Ketua Demokrat Jatim Emil Dardak
Ketua Demokrat Jatim Emil Dardak mengaku heran Moeldoko ngotot mengajukan Peninjauan Kembali (PK). (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Ketua Demokrat Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak bersyukur atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Emil menyebut tidak perlu ada keraguan soal kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Senantiasa mensyukuri dan terus meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Ketum AHY kita senantiasa berjalan di koridor yang amanah dan absah," tegas Emil saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Jumat (11/8/2023).

Emil mengatakan sejak awal dirinya optimistis gugatan apapun yang dilayangkan oleh Moeldoko Cs akan mental dan tidak dimenangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih tepatnya kami optimis jika berkaca kepada sedemikian banyaknya upaya hukum sebelumnya yang hasilnya konsisten menegaskan ketidakabsahan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat," terangnya.

Wagub Jatim ini mengaku heran dengan tingkah laku Moeldoko Cs yang masih nekat melakukan gugatan bahkan sampai PK.

ADVERTISEMENT

"Kami semua justru mempertanyakan kenapa masih mencoba melakukan PK? Sedangkan jelas dan terang benderang bahwa segenap ketua DPC dan ketua DPD se-Indonesia sejak awal hingga hari ini konsisten tidak ada yang mendukung gerakan tersebut," tegasnya.

"Semua DPC dan DPD Demokrat se-Indonesia setia kepada kepemimpinan yang sah di bawah ketum AHY," tambahnya.

Diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. MenkumhamYasonna Laoly dan AHY jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

"Tolak," demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis (10/8).

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

"Panitera Pengganti Adi Irawan," demikian bunyi sirus resmi MA tersebut




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads