Sekjen Gerindra Sebut Jokowi Pertimbangkan PPDB Zonasi Dihapus Tahun Depan

Kabar Nasional

Sekjen Gerindra Sebut Jokowi Pertimbangkan PPDB Zonasi Dihapus Tahun Depan

Wilda Hayatun Nufus, Marlinda Oktavia Erwanti - detikJatim
Rabu, 09 Agu 2023 20:28 WIB
Surabaya -

Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB sistem zonasi bisa jadi dihapus tahun depan. Presiden Jokowi tengah mempertimbangkannya.

Wakil Ketua MPR yang juga Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan aspirasi mengenai polemik sistem zonasi PPDB saat bertemu dengan Presiden Jokowi. Apa reaksi Jokowi?

Ahmad Muzani menyampaikan kepada Jokowi perihal kebijakan PPDB yang menimbulkan masalah baru. Muzani mengatakan sistem PPDB membuat sekolah yang tidak unggul menjadi semakin tidak unggul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Menurut Muzani, Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan. Muzani menyebut persoalan PPDB ini hampir terjadi di semua provinsi.

ADVERTISEMENT

"Bahkan ada yang menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," ujarnya.

"Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," imbuhnya.

Muzani menjelaskan sejatinya sistem yang dibangun di PPDB untuk pemerataan sekolah unggulan sudah baik. Akan tetapi, kata Muzani, perlu ada penyempurnaan agar tidak menimbulkan masalah di tahun berikutnya.

"Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan. Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya," kata Muzani.

(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads