Walkot Eri Jengkel Masih Ada Parkir Tanpa Karcis: Wong Suroboyo Kudu Wani!

Walkot Eri Jengkel Masih Ada Parkir Tanpa Karcis: Wong Suroboyo Kudu Wani!

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 07 Agu 2023 14:55 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mendapat keluhan dari warganya yang ditarik parkir tanpa diberikan karcis. Ia pun merasa kesal dan menegaskan kepada seluruh warga Kota Pahlawan untuk wani minta karcis sebelum membayar parkir di mana pun tempatnya.

Eri meminta, jika terdapat jukir yang tidak memberikan karcis, maka tidak perlu dibayar. Bisa juga memotret saat membayar parkir tanpa karcis, kemudian dikirim ke dirinya atau ke Cal Center 112.

"Saya minta warga Surabaya jangan mau bayar, kalau dipaksa mobilnya berhenti langsung call center 112. Untuk memastikan jangan dibayar, tapi berhenti lagi, parkir lagi, jangan dibayar sik, telpon 112. Karena Surabaya tidak boleh ada yang seperti ini," kata Eri ditemui detikJatim di Balai Kota, Senin (7/8/2023).

Ia mendapati keluhan bayar parkir tanpa karcis seperti di depan kantor BPJS Surabaya dan RS Siloam. Selain tanpa karcis, Eri menegaskan jika harga parkir sesuai dengan zona parkir di Perwali 29 tahun 2018. Untuk roda 4 Rp 3-5 ribu, kalau untuk motor, Rp 1-2 ribu.

"Surabaya jangan dibuat gaduh, kasihan warga Surabaya. Ini waktunya Surabaya bangkit. Hei, wong Suroboyo bangkit! Tangi. Nyuwun tulung wong Suroboyo kudu wani! (Hei orang Surabaya bangkit! Bangun. Tolong orang Surabaya harus berani!) Nggak boleh parkir seperti ini. Kalau ada karcisnya, yo melok karcis. Kalau itu harganya rong ewu (Rp 2 ribu), yo, rong ewu!" Tegasnya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini mencontohkan kasus yang terjadi di RS Siloam. Penjaga parkir resmi sudah diberi sanksi. Karena itu, Eri meminta warganya untuk wani menyampaikan dan meminta karcis.

"Bisa jadi jukir liar, bisa jadi punya karcis, kayak Siloam sudah kami tindak tipiring dan sekaligus dicabut dari petugas parkir. Itu resmi. Tapi dia nggak ngekei karcis (nggak memberikan karcis)," ujarnya.

Ia juga tak memungkiri banyak kasus parkir liar yang tidak memberikan karcis dan tarifnya melebihi ketentuan, yakni lebih dari Rp 2 ribu. Karena itu warga dia minta menghubungi 112 bila masih menemukan hal seperti itu.

"Ojok gelem bayar (jangan mau bayar). Telpon 112. Kan kita tidak bisa kontrol. Sudah jangan bayar. Telepon 112 atau telpon hotline langsung kepala Dishub, karena saya minta Dishub membuat nomor khusus untuk bisa diangkat 24 jam. Ini disiapkan sama Kadiskominfo," pungkasnya.


(dpe/fat)


Hide Ads