Heboh materi menyimpang ditemukan dalam 8 buku pelajaran MTs di Sampang. Parahnya, beberapa di antaranya diterbitkan oleh Kemenag RI. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang merespons temuan 8 buku MTs yang menyimpang ini.
Diketahui, materi menyimpang itu diklaim ditemukan dalam kajian yang dilakukan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang. Salah satunya terkait syahadat yang disebut sebagai rukun Salat Jumat.
PCNU Sampang merespons hasil kajian akademik ini dengan positif. Mereka akan segera mengirimkan surat resmi kepada Departemen Agama Sampang dan Kemenag Pusat untuk menarik hingga melakukan perbaikan pada 8 buku pelajaran tersebut.
"Kami di PCNU Sampang akan berkirim surat secara resmi agar buku tersebut ditarik dan segera mengirimkan perbaikan materi yang dianggap menyimpang tersebut," ucap H. Malik, Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif (LPM PCNU) Sampang, Minggu (8/6/2023).
Malik berharap, kesalahan pada sejumlah buku pelajaran ini bisa segera diperbaiki. Sehingga, tidak menimbulkan pemahaman yang menyimpang dalam dunia pendidikan Agama Islam.
"Dalam waktu dekat, kami (Pengurus PCNU Sampang dan LMK IAINATA) akan ke kantor Depag untuk mendiskusikannya, sehingga segera ada tindak lanjutnya," kata H. Malik.
Sebelumnya, Ketua MLK IAI Nata Sampang, Muqoffi menjelaskan, ada 50 materi pelajaran fikih dan materi lain terkait agama yang dianggap menyimpang ditemukan dalam 8 buku pelajaran MTs. Beberapa di antara buku itu merupakan terbitan Kemenag RI.
Muqoffi merinci, 8 buku pelajaran MTs yang materinya dianggap bermasalah itu. Beberapa di antaranya diterbitkan oleh Kemendikbud serta Kemenag RI. Sementara buku-buku lainnya diterbitkan penerbit nasional.
"Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI, 3 lainnya terbitan Airlangga, dan 1 lagi terbitan Tiga Serangkai," kata Muqoffi, Sabtu (5/8).
Selaku ketua MLK IAI Nata, Muqoffi mengklaim bahwa temuan 50 materi pelajaran yang diduga menyimpang itu sudah melalui kajian mendalam bersama sejumlah ahli fikih dan mahasiswa.
"Berdasarkan catatan kami ada lebih dari 50 pokok bahasan pada 8 buku Pelajaran MTs yang kami anggap tidak sesuai tuntunan," ujar Muqoffi di kantor PCNU Sampang.
Pria yang juga menjabat Ketua Kurikulum Pondok Pesantren Gedangan Daleman, Kedungdung, Sampang itu menuturkan bahwa puluhan materi dalam buku itu adalah hasil akumulasi dari hasil kajian yang dilakukan sepanjang 2021.
Menurutnya, temuan buku kurikulum MTs itu sudah pernah disampaikan ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Sampang dan sudah ada kesimpulan bersama soal perbaikan materi.
"Hasil kajian bersama lembaga ahli yang didatangkan Depag waktu itu membenarkan adanya kesalahan. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut perbaikan maupun penarikan terhadap materi itu. Buktinya buku ini masih tetap ada," tutur Muqoffi.
Simak Video "Video: Aliansi Mahasiswa Lapor Kemendagri soal Pilkades di Sampang yang Tertunda"
(hil/dte)