Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memerintahkan jajarannya untuk menghapus sejumlah ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai menyulitkan pemohon. Diantaranya, penghapusan lintasan berbentuk angka 8 dan zigzag pada praktik ujian SIM.
Hal ini langsung dilakukan oleh Sat Lantas Polrestabes Surabaya pada Jumat (4/8/2023) dan Sabtu (5/8/2023). Dengan begitu, pemohon tak kesulitan melakukan praktik berkendara seperti zigzag dan angka 8.
Data yang diperoleh detikJatim menyebutkan, lintasan baru dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya hanya ada 2 jalur lurus, 5 belokan, dan 1 persimpangan. Setiap lajur dan belokan, dilengkapi rambu dan marka jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada angka 8 yang ada dalam lintasan baru. Begitu juga zigzag.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman membenarkan hal ini, Menurutnya, metode ujian praktik SIM C yang baru tak menghilangkan proses keterampilan pemohon saat berkendara, meski lintasan ujian praktik diperbarui.
Arif memastikan, lintasan praktik SIM C itu diperuntukkan bagi semua pengendara roda 2. Baik pemohon baru maupun yang pernah gagal sebelumnya.
"Mereka yang ujian kemarin adalah yang sebelumnya tidak lulus. Ada yang ujian ke 2 dan ke 3," kata Arif kepada detikJatim, Minggu (6/8/2023).
Apabila masih ada pemohon SIM C yang tak lulus gegara lintasan baru, mereka bisa mengulanginya lagi. Namun, pihaknya juga menyiapkan coaching clinic bagi pemohon yang gagal ujian praktik.
Selain itu, pemohon yang gagal juga diberi tawaran program pelatihan. Dalam program itu, akan didampingi langsung oleh petugas kepolisian dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya.
"Alhamdulillah, antusiasme dan respons para pemohon sangat positif. Lintasan praktik yang baru ini juga dinilai lebih mudah dan masyarakat semuanya senang," ujarnya.
(hil/fat)