Buku MTs Menyimpang Terbitan Kemenag Sebut Syahadat Jadi Rukun Khutbah Jumat

Buku MTs Menyimpang Terbitan Kemenag Sebut Syahadat Jadi Rukun Khutbah Jumat

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 06 Agu 2023 10:00 WIB
Buku MTs di Sampang yang materi pelajarannya dianggap menyimpang.
Buku MTs yang diduga berisi materi fiqih menyimpang di Sampang. (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Materi menyimpang ditemukan dalam sejumlah buku MTs di Sampang dan beberapa di antaranya diterbitkan oleh Kemenag RI. Salah satunya terkait rukun khutbah Jumat.

Materi menyimpang itu diklaim ditemukan dalam kajian yang dilakukan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang.

Ketua MLK IAI Nata Sampang, Muqoffi menyebutkan sejumlah kesalahan yang ditemukan dalam hasil kajian itu telah diinventarisir dan dirangkum untuk disampaikan kepada Departemen Agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada buku yang diterbitkan Kemenag RI kurang lebih ada 28 masalah," ujar pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Dakwah MWCNU Kedungdung Sampang tersebut, Minggu (6/8/2023).

Muqoffi berharap seluruh masalah yang telah dikaji dan ditelaah bersama para ahli fikih itu bisa disikapi serius, terutama pada buku materi soal fikih yang bakal membuat siswa MTs salah paham.

ADVERTISEMENT

"Di antaranya materi yang menyebutkan rukun khutbah Jumat yang diwajibkan adalah syahadat, padahal tidak satu pun pendapat menyebutkan syahadat adalah rukun khutbah Jumat," katanya.

Muqoffi menambahkan, mungkin ada pendapat yang menyebutkan syahadat merupakan rukun khutbah Jumat. Namun, dalam ajaran 4 imam besar yang dipakai di Indonesia, syahadat bukan lah rukun khutbah Jumat.

"Kalau buka di Google ya memang ada saja yang bilang demikian (syahadat rukun khutbah Jumat), saya pernah mendeteksinya juga, tapi itu rujukan dari mana? Pendapat siapa? Kalau kami kan berdasarkan mahdaibul arbaah (4 imam besar), Imam Syafii, Hanafi, Miliki, dan Hambali yang di semua kitabnya tidak menyebutkan bahwa syahadat itu rukun," tegasnya.

Sebelumnya, ada 50 materi pelajaran fikih dan materi lain terkait agama yang dianggap menyimpang ditemukan dalam 8 buku pelajaran MTs. Parahnya, beberapa di antara buku itu merupakan terbitan Kemenag RI.

Muqoffi merinci 8 buku pelajaran MTs yang materinya dianggap bermasalah itu. Beberapa di antaranya diterbitkan oleh Kemendikbud serta Kemenag RI. Sementara buku-buku lainnya diterbitkan penerbit nasional.

"Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI, 3 lainnya terbitan Eirlangga, dan 1 lagi terbitan Tiga Serangkai," kata Muqoffi, Sabtu (5/8).

Selaku ketua MLK IAI Nata, Muqoffi mengklaim bahwa temuan 50 materi pelajaran yang diduga menyimpang itu sudah melalui kajian mendalam bersama sejumlah ahli fikih dan mahasiswa.

"Berdasarkan catatan kami ada lebih dari 50 pokok bahasan pada 8 buku Pelajaran MTs yang kami anggap tidak sesuai tuntunan," ujar Muqoffi di kantor PCNU Sampang.

Pria yang juga menjabat Ketua Kurikulum Pondok Pesantren Gedangan Daleman, Kedungdung, Sampang itu menuturkan bahwa puluhan materi dalam buku itu adalah hasil akumulasi dari hasil kajian yang dilakukan sepanjang 2021.

Menurutnya, temuan buku kurikulum MTs itu sudah pernah disampaikan ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Sampang dan sudah ada kesimpulan bersama soal perbaikan materi.

"Hasil kajian bersama lembaga ahli yang didatangkan Depag waktu itu membenarkan adanya kesalahan. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut perbaikan maupun penarikan terhadap materi itu. Buktinya buku ini masih tetap ada," tutur Muqoffi.

CATATAN REDAKSI: Judul artikel dan isi ini telah diganti-disesuaikan pada Minggu, 6 Agustus 2023, pukul 18.31 WIB. Judul artikel ini diganti dari "Buku MTs Menyimpang Terbitan Kemenag Sebut Syahadat Jadi Rukun Salat Jumat" menjadi "Buku MTs Menyimpang Terbitan Kemenag Sebut Syahadat Jadi Rukun Khutbah Jumat".




(dpe/dte)


Hide Ads