Polisi Temukan 48 Pil Koplo dari Tas Milik Korban Selamat Luxio Vs KA

Polisi Temukan 48 Pil Koplo dari Tas Milik Korban Selamat Luxio Vs KA

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 04 Agu 2023 20:24 WIB
Temuan barang milik korban Luxio tertabrak KA di Jombang
Barang-barang milik korban Luxio tertabrak KA di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Polisi menyita 48 butir pil dobel L dari tas milik Fikry (22), korban selamat kecelakaan mobil Daihatsu Luxio vs KA Dhoho di Jombang. Puluhan butir pil koplo menjadi satu dari 16 barang bukti yang disita polisi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 6 orang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan pihaknya menyita 16 barang bukti dalam penyidikan kecelakaan mobil Luxio tertabrak KA Dhoho di pelintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Antara lain berupa uang tunai Rp 14 juta milik para korban, 1 ponsel, flash disk berisi rekaman CCTV kecelakaan, pakaian korban, 4 dompet milik para korban, 1 buku catatan, serta 48 butir pil dobel L.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami temukan 48 butir pil dobel L di dalam tas yang di dalamnya terdapat identitas saudara Fikry," kata Aldo kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (4/8/2023).

Untuk memastikan pemilik pil koplo tersebut, lanjut Aldo, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Menurutnya, saat ini pihaknya terkendala kondisi 2 korban selamat yang belum bisa dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

Yaitu Fikry (22), warga Dusun Bangi, Desa Woromarto, Purwoasri, Kediri dan Arimbi (11), warga Desa Bakung Temenggungan, Balongbendo, Sidoarjo. Mereka masih dirawat di RSUD Jombang.

"Pasca-operasi kondisi Fikry sudah membaik, Arimbi juga sudah membaik. Kami akan koordinasi dengan dokter RSUD Jombang kapan pasien bisa dimintai keterangan," jelasnya.

Kecelakaan maut di pelintasan Gondekan terjadi pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.15 WIB. Mobil Luxio nopol L 1009 XD tertabrak KA Dhoho ketika menyeberang perlintasan tanpa palang pintu tersebut. Padahal, warga sekitar sudah meneriaki sopir karena KA sudah dekat.

Sopir minibus warna silver itu diduga tidak mendengar peringatan dari warga. Sehingga ia tak menyadari datangnya KA dari timur ke barat atau dari arah Mojokerto menuju Kertosono. Mobil Luxio rusak parah akibat tertabrak dan terseret KA sampai nyemplung ke sawah sekitar 100 meter dari perlintasan.

Kecelakaan ini menyebabkan sopir Luxio, Wahyu Kuspoyo (42), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo tewas seketika. Begitu juga dengan 5 penumpangnya. Hanya 2 penumpang yang selamat, tapi harus dirawat di RSUD Jombang karena mengalami gegar otak sedang.




(abq/iwd)


Hide Ads