Terungkap Alasan Pemkab Malang Coret 419 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Terungkap Alasan Pemkab Malang Coret 419 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 04 Agu 2023 15:47 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Foto: Wisma Putra
Malang -

Setelah menonaktifkan 679.721 warga peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dari APBD Malang per 1 Agustus lalu, Pemkab Malang memutuskan mencoret 419.721 warga dari total peserta. Keputusan itu diambil karena pertimbangan anggaran.

Kepala Dinkes Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan bahwa seharusnya PBID diberikan sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Malang. Karena itulah proses validasi jumlah peserta PBID dilakukan.

Sementara, Pemkab Malang ternyata tidak mampu menanggung beban untuk mengkaver pembiayaan bagi 679.721 peserta BPJS PBID yang besaran tagihan klaim BPJS-nya mencapai Rp 25 miliar. Sementara kemampuan APBD Malang cuma Rp 5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemampuan anggaran kita hanya Rp 5 miliar untuk pembayaran BPJS PBID. Makanya kemudian dilakukan verifikasi menjadi 260 ribu dari 679.721 jiwa," katanya kepada detikJatim, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut Wiyanto menjelaskan bila keuangan Pemkab Malang memungkinkan Dinkes Malang tidak akan mengurangi jumlah peserta PBID. Verifikasi dan validasi itu dilakukan karena kemampuan anggaran Pemkab Malang hanya bisa untuk mengkaver 260 ribu jiwa saja.

ADVERTISEMENT

Dinas Kesehatan (Dinkes) Malang berencana mengaktifkan kembali 260 ribu warga peserta BPJS Kesehatan kategori PBID mulai 1 September 2023. Jumlah itu adalah sebagian dari total 679.721 warga peserta PBID yang sebelumnya telah dinonaktifkan sejak 1 Agustus 2023.

"Yang sudah terverifikasi sebanyak 260 ribu peserta BPJS PBID, dan akan diaktifkan kembali mulai 1 September besok," kata Wiyanto.

Sebelumnya dia mengakui bahwa sisa peserta BPJS PBID yang tidak turut diaktifkan pada September bisa dikatakan dicoret. Dia meminta warga yang dicoret dari daftar PBID bisa berbesar hati dan tetap menyarankan mereka untuk menjadi peserta BPJS mandiri.

"Sisanya sekitar 419 ribu jiwa, kami sarankan ikut BPJS Mandiri. Sebulan iuran BPJS hanya Rp 38.700 saja," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkab Malang menonaktifkan 679.721 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sejak 1 Agustus 2023 lalu. Dengan begitu kartu BPJS Kesehatan mereka tak bisa digunakan.

Kebijakan mendadak yang dikeluarkan Pemkab Malang ini cukup mengejutkan. BPJS Kesehatan pun secara resmi menerbitkan surat Nomor 1861/VII-05/0723 tanggal 31 Juli 2023 untuk menonaktifkan 679.721 peserta PBID di wilayah Kabupaten Malang pada 31 Juli 2023 lalu.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads