Pemkab Malang menonaktifkan 679.721 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sejak 1 Agustua 2023. Dengan begitu kartu BPJS Kesehatan mereka tak berlaku.
Jika mereka membutuhkan jasa pelayanan kesehatan, harus membayar sendiri layaknya pasien umum. Kebijakan mendadak yang dikeluarkan Pemkab Malang ini tentu cukup mengejutkan.
BPJS Kesehatan secara resmi menerbitkan surat Nomor 1861/VII-05/0723 tanggal 31 Juli 2023 untuk menonaktifkan 679.721 peserta PBID di wilayah Kabupaten Malang, pada 31 Juli 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, sejumlah pasien yang masuk dalam daftar PBID Malang terpaksa pulang padahal berniat untuk berobat di RSSA Malang. Mereka diarahkan untuk mengakses layanan kesehatan ke Puskesmas atau RS milik Pemkab Malang.
Humas RS dr Syaiful Anwar Dony Iryan Vebry Prasetyo tidak memungkiri adanya fenomena demikian. Sejumlah pasien peserta PBID Malang harus kembali pulang karena BPJS Kesehatan yang dimiliki ditangguhkan sedangkan pasien tidak mempunyai penjamin lain untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Itu ada terjadi dan beberapa akhirnya pulang. Kami tidak menolak, tapi memang penjaminnya tidak ada," ujarnya kepada detikJatim, Kamis (3/8/2023).
Seperti diketahui, RSSA Kota Malang menjadi salah satu fasilitas kesehatan rujukan. Rumah sakit milik Pemprov Jatim juga telah menyatakan sikapnya terkait penonaktifan sementara ratusan ribu peserta PBID di Malang.
"Kami tetap komitmen untuk memberikan pelayanan. Namun di kami memang setiap pasien harus ada penjaminnya. Apakah itu umum, BPJS, asuransi atau dibiayai perusahaan," kata Dony.
Sesuai prosedur, Dony menyatakan bahwa pasien peserta PBID Malang yang kartunya telah ditangguhkan akan diarahkan ke fasilitas kesehatan lain sesuai yang disarankan oleh Dinkes Malang.
"Tentu akan kami tanyakan, jika termasuk yang dinonaktifkan kami sampaikan mohon maaf karena ini tidak aktif. Tapi kalau mau layanan di sini pilihannya pakai umum. Atau sesuai kebijakan Dinkes Malang bisa dilayani di RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, atau puskesmas di Kabupaten Malang," ujarnya.
(dte/fat)