Sikap RSSA Usai BPJS Kesehatan Ratusan Ribu Warga Malang Dinonaktifkan

Sikap RSSA Usai BPJS Kesehatan Ratusan Ribu Warga Malang Dinonaktifkan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 03 Agu 2023 17:32 WIB
rssa malang
Rumah Sakit dr Syaiful Anwar (RSSA) Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Pemkab Malang menonaktifkan sementara 679.721 ribu penerima bantuan iuran daerah (PBID) BPJS Kesehatan. Kebijakan ini membuat warga yang sebelumnya masuk daftar PBID BPJS Kesehatan kesulitan mengakses penanganan kesehatan dengan layanan tersebut.

Salah satu fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan bagi warga malah adalah RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang yang menjadi rumah sakit Pemprov Jatim. Untuk itu RSSA menyatakan sikapnya.

"Kami tetap komitmen untuk memberikan pelayanan. Namun di kami memang setiap pasien harus ada penjaminnya. Apakah itu umum, BPJS, asuransi atau dibiayai perusahaan," kata Humas RS dr Syaiful Anwar Dony Iryan Vebry Prasetyo kepada detikJatim, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya kebijakan itu, Dony menyatakan bahwa pihak RSSA akan mengarahkan pasien yang sebelumnya masuk daftar PBID Malang akan diarahkan untuk berkomunikasi dengan Dinkes setempat. Langkah ini juga mengacu pada surat yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.

"Nah masalah penjamin saudara-saudara kita yang PBID dari Kabupaten Malang itu kan ditaguhkan sementara. Sehingga BPJS-nya tidak bisa dipakai. Nah kami akan mengikuti seperti surat yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Dony.

ADVERTISEMENT

Dia jelaskan prosedurnya, pasien PBID asal Kabupaten Malang yang terlanjur datang ke RSSA akan ditanya terkait penjamin dari layanan kesehatan yang akan diberikan. Jika tidak memiliki penjamin akan diarahkan ke rumah sakit milik Pemkab Malang atau puskesmas.

"Tentu akan kami tanyakan, jika termasuk yang dinonaktifkan kami sampaikan mohon maaf karena ini tidak aktif. Tapi kalau mau layanan di sini pilihannya pakai umum, atau sesuai kebijakan Dinkes Malang bisa dilayani di RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, atau puskesmas di Kabupaten Malang," katanya.

Dony menegaskan bahwa RSSA tidak akan bertindak semena-mena menghadapi pasien PBID Kabupaten Malang karena sejak awal RSSA berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kami tidak menolak pasien, apalagi itu emergency. Akan tetap kami layani. Tapi yang tidak emergency harus ada penjamin di awal, siapa? Harus jelas. Kalau mau umum kami layani, karena alternatifnya hanya itu. Tapi komitmen kami akan tetap layani," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo membenarkan ada 679.721 ribu warga yang masuk daftar PBID di Kabupaten Malang dinonaktifkan sementara. Penonaktifan dilakukan usai pembayaran klaim ke BPJS Kesehatan membengkak hingga Rp 25 miliar, bulan ini.

Wiyanto menegaskan pemegang PBID masih bisa mendapatkan pelayanan di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan, dan RSUD Lawang yang dikelola oleh Pemkab Malang, selama proses penonaktifan sementara diberlakukan.

"Selama proses pemadanaan (Pemutakhiran) data, peserta PBID yang dinonaktifkan tetap bisa dilayani di puskesmas, RSUD Kanjuruhan, dan RSUD Lawang. Jika butuh informasi bisa menghubungi nomor layanan 08179606161," kata Wiyanto.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads